SMARTIPS.ID – Dana bantuan pendidikan KJP Plus tahap 2 pada Februari 2023 dicabut untuk pelajar yang langgar aturan di bawah ini. Lantas, KJP Plus Februari 2023 kapan cair ke rekening Bank DKI?
Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) menjadi salah satu bantuan penting bagi warga DKI Jakarta. Pasalnya, dana KJP Plus dapat digunakan untuk keperluan pendidikan sepert biaya sekolah hingga sembako murah KJP.
Adanya penyaluran KJP Plus tahap 2 pada Februari 2023 adalah diharapkan dapat memberi manfaat dan dampak positif bagi siswa penerima KJP Plus.
Baca Juga: Pengumuman: Penerima PIP Segera Aktivasi Rekening SimPel, Tersisa 2 Hari Lagi
Manfaat menjadi penerima KJP Plus antara lain meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal atau Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus, di antaranya adalah
Jenjang SD/MI/SDLB: Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1 juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
Jenjang SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1,5 juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
Jenjang SMA/MA/SMALB: Rp420.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2,5 juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
Jenjang SMK: Rp450.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2,5 juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
Baca Juga: Pernah Terima BSU Bisa Dapat Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja 2023, Ini Cara dan Syaratnya
Siswa pemilik KJP Plus juga dapat menikmati bonus berupa fasilitas gratis, di antaranya adalah Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.
Kendati sangat bermanfaat, perlu dicatat dana KJP Plus bisa dicabut atau lenyap, apabila siswa tidak mematuhi atau melanggar peraturan di bawah ini, sebagaimana tercantum dalam pasal 32 Pergub Provinsi DKI No. 4/2018, yakni:
1. Tidak membelanjakan KJP Plus diluar penggunaan yang telah diatur dan ditetapkan
2. Tidak merokok
3. Tidak menggunakan dan mengedarkan obat-obat terlarang
4. Tidak melakukan perbuatan asusila, pergaulan bebas, dan pelecehan seksual
5. Tidak terlibat tindak kekerasan/bullying
6. Tidak terlibat tawuran
7. Tidak terlibat geng motor/geng sekolah
8. Tidak minum-minuman keras
9. Tidak terlibat pencurian
10. Tidak melakukan pemalakan/penjambretan/pemerasan
Lantas KJP Plus tahap 2 edisi Februari 2023 kapan cair? Jika menilik dari pengumuman resmi UPT P4OP pada bulan Januari 2023, jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 disalurkan pada awal bulan.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait tanggal pencairan KJP Plus tahap 2 pada Februari 2023 dan diperkirakan cair pada awal bulan Februari.
Berdasarkan dari keterangan UPT P4OP melalui akun Instagram resminya, UPT P4OP menyatakan bahwa dana KJP Plus tahap 2 periode 2021 mulai dicairkan pada 4 Februari 2022.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 bulan Februari dilaksanakan pada tanggal 04 Februari 2022 Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun resmi UPT P4OP,
Baca Juga: Bansos DKI Cair 2023: Ada KLJ, KAJ, KPDJ hingga KJP Plus, Ini Jadwal Pencairannya
Apabila melihat dari pencairan bulan Januari 2023, bantuan KJP Plus tahap 2 diprediksi akan lebih cepat disalurkan.
Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.
Berikut cara memantau masuknya saldo KJP Plus dengan JakOne Mobile:
1. Buka aplikasi JakOne.
2. Klik Menu yang tersedia.
3. Pilih Rekening dan Kartu.
4. Selanjutnya, masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata Password Anda.
5. Berikutnya, pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Pilih Lanjutkan.
7. Terakhir, cek saldo apakah sudah masuk atau belum.
Itulah informasi tentang KJP Plus tahap 2 pada Februari 2023, dan aturannya. Semoga bermanfaat.