Close Menu
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

TERBARU

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 2026

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 2026

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 2026

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 2026

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 2026

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 2026

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 2026

Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya

25 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
  • Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026
  • Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang
  • Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya
Facebook X (Twitter) Instagram
SMARTIPS.ID
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional
SMARTIPS.ID
Home » Keuangan » Mensos Risma: Calon Penerima Bansos 2023 Diusulkan dari Kelurahan dan Desa
Keuangan

Mensos Risma: Calon Penerima Bansos 2023 Diusulkan dari Kelurahan dan Desa

Nama calon penerima bansos itu kemudian diproses dalam DTKS.
Jonathan WijayaBy Jonathan Wijaya18 Januari 2023
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Threads
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyalurkan bansos/ Istimewa

SMARTIPS. iD— Calon penerima bantuan sosial (bansos) berasal dari usulan pemerintah desa atau keluarahan. Nama calon penerima bansos itu kemudian diproses dalam DTKS yang saat ini terus diperbarui setiap bulan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa calon penerima bantuan diusulkan oleh pemerintah di tingkat kelurahan atau desa dan kecamatan, kemudian diverifikasi oleh pemerintah tingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk diteruskan ke Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kemudian baru saya menetapkan usulannya dari daerah. Saya menetapkan data yang dipakai sebagai dasar untuk pemberian bantuan,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: Untuk Bansos PKH, BPNT dan Lainnya, Kemenkeu Sudah Cairkan Rp384,2 Triliun  

Risma menegaskan Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) merupakan data acuan dalam penetapan penerima bantuan sosial (bansos). Pembaruan dan perbaikan DTKS terus dilakukan agar bansos cair tepat sasaran.

Perbaikan dan pembaruan DTKS, tegasnya, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda).

“Di undang-undang diamanatkan bahwa perbaikan data itu dilakukan oleh daerah,” katanya.

Risma menegaskan hal itu ketika menjadi narasumber dalam diskusi panel Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tahun 2023 di Sentul International Convention Center, Bogor, Selasa (17/1).

Merujuk UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Mensos menjelaskan DTKS setidaknya harus diperbaharui setiap 2 tahun. Namun, menurutnya, perubahan data di lapangan sangat dinamis sehingga pembaharuan harus dilakukan dalam waktu yang lebih pendek.

“Tapi dalam perkembangannya,(perubahan data akibat) kematian ini cepat sekali. Apalagi saat saya masuk itu Covid sehingga tak turunkan (saya perpendek perbaikannya). (Karena) kalau 6 bulan itu tidak mungkin karena pasti data itu sudah berubah karena yang meninggal banyak. Sehingga kemudian kita rubah data itu perbaikannya setiap bulan,” katanya.

Baca Juga: Kemensos: Bansos PKH dan BPNT Cair Awal 2025

Lebih lanjut, Mensos menuturkan perbaikan data dimulai dari penetapan kriteria fakir miskin oleh pemerintah pusat. Saat ini sudah dilakukan penyederhanaan kriteria calon penerima dari yang sebelumnya sebanyak 46 menjadi 9 kriteria.

Risma menjelaskan terdapat empat pertimbangan dalam perbaikan data yaitu parameter Kemiskinan, bencana, evaluasi realisasi mingguan, dan kelahiran/kematian/perpindahan. “Hampir setiap hari ada bencana sehingga kemudian lahir orang miskin baru. Rumahnya hilang,” ujarnya.

Dalam siklus perbaikan DTKS baru yang dipaparkan Mensos, dalam proses verifikasi dan validasi, DTKS dipadankan dengan data Dukcapil, BKN, AHU, dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan untuk menghindari data eror seperti ASN dan pengurus perusahaan, yang tercatat di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) milik Kemenkumham, masuk dalam daftar penerima bansos. Mensos juga menerapkan quality assurance dan penyediaan informasi publik seperti fitur “usul sanggah” untuk menjaga validitas data.

Saat ini, terdapat 148,7 juta jiwa yang terdaftar di DTKS. Data tersebut merupakan data valid yang sudah padan dengan Dukcapil. Mensos juga memaparkan partisipasi pemda dalam verifikasi DTKS dimana sebanyak 33,8 juta data diperbaiki oleh pemda. Namun sekarang terdapat 19,6 juta usulan baru yang harus diverifikasi dan divalidasi oleh pemda.

Mensos mengajak pemda untuk turut berperan aktif dalam perbaikan data mengingat DTKS dijadikan acuan dalam penyaluran bansos baik di tingkat pusat maupun daerah. Salah satunya adalah acuan kepersertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

“Sekarang banyak daerah yang minta usul tambahan PBI Pak Menteri (Menteri Kesehatan). Saya sudah sudah usulkan untuk penambahan ke Bu Menkeu (Menteri Keuangan). Tapi yang disetujui baru PBI untuk disabilitas,” katanya.

Selain memaparkan data, Mensos juga membeberkan program Kemensos dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat seperti Bantuan Sosial, Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), penyediaan lumbung sosial untuk daerah rawan bencana, Sentra Kreasi ATENSI, dan yang paling utama adalah lahirnya DTKS baru yang lebih dinamis.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram

BERITA TERKAIT

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 20263 Mins Read

Info KLJ, KAJ, KPDJ Juli 2026: Bocoran Jadwal Pencairan, Data Penerima, hingga Alokasi Anggaran

24 Juli 20263 Mins Read

Pendapatan Pemprov DKI Capai Rp29,29 Triliun pada Juni 2026, Belanja Rp24,73 Triliun

24 Juli 20264 Mins Read

Jadwal Bantuan KAJ, KLJ, KPDJ Juli 2026 Kapan Cair dan Data Jumlah Penerimanya

23 Juli 20264 Mins Read

Kisi-kisi Jadwal Pencairan Bantuan KAJ, KLJ, KPDJ Bulan Juli 2026

22 Juli 20263 Mins Read

Pencairan KAJ, KLJ, KPDJ Juni 2026: Ini 3 Hal yang Wajib Diketahui

22 Juli 20263 Mins Read
LAYAK DISIMAK

PKH-BPNT Juni 2025 Mulai Cair? Buruan Cek Penerimnya di cekbansos.kemensos.go.id

2 Juni 2025

Ini Harapan Warga untuk KJP Plus dari Pemprov DKI

10 Desember 2024

BSU 2022 Cair, 11 Juta Pekerja Siap Terima BSU Rp600 Ribu, Cek Namamu di Sini

12 September 2022

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 2026

Bank Jakarta Bukukan Laba Rp520,81 Miliar Kuartal III/2025

4 November 2025

Ramalan Zodiak 28 Agustus 2025, Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio Diselimuti Kesuksesan

27 Agustus 2025
Terbaru
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
Tentang Kami

Smartips.id menyajikan informasi terkini dan seputar tips yang relevan.

Tim Penulis: Jonathan Wijaya, Kris Allan, Tamara L, Patricia Setiawan

Email Kami: smartipsid@gmail.com

X (Twitter) Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.