Smartips.id — KJP Plus Januari 2023 kapan cair menjadi pertanyaan penerima manfaat. Pasalnya, bulan Januari 2023 tinggal sebentar lagi dan biasanya KJP Plus cair pada awal bulan.
KJP Plus Januari 2023 masuk dalam KJP Plus tahap 2 tahun 2022. Pencairan KJP Plus Januari 2023 nantinya akan menjadi yang ketiga untuk KJP Plus tahap 2 tahun 2022 yang berlangsung sejak November 2022 lalu.
Informasi kapan KJP Plus cair termasuk Januari 2023 biasanya diumumkan oleh akun resmi media sosial Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta atau P4OP dan akun resmi Pemprov DKI Jakarta lainnya.
Baca Juga: Segera Aktivasi Aktivasi Rekening Simpel PIP, Terakhir 31 Januari 2023
Kapan KJP Plus Januari 2022 cair? Diperkirakan dana bantuan pendidikan KJP Plus sudah masuk rekening paling lambat pada minggu kedua Januari 2023. Jadwal kapan KJP Plus Januari 2023 cair itu merujuk pada pola pencairan yang selama ini dilakukan Disdik.
Untuk tanggal kapan KJP Plus Januari 2023 cair, merujuk pada tahun sebelumnya diperkirakan KJP Plus Januari cair sekitar tanggal 7. Hal itu mengacu pada tanggal pencairan KJP Plus Januari pada 2022 lalu.
Adapun, KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses pendidikan bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu. Dana KJP Plus berasal dari APBD DKI Jakarta.
Sebagaimana dijelaskan pada laman resmi KJP Plus peserta didik tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang satuan pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Cara Cek Status Penerimaan KJP Tahap 2 Tahun 2022
Peserta yang telah melakukan tahap pendaftaran dan tahap seleksi penerimaan KJP Plus tahap II tahun 2022 dapat melakukan cek status penerimaan pada laman resmi kjp.jakarta.go.id dengan cara berikut ini:
- Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
- Kemudian isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik “Pilih Tahun”
- Klik “Pilih Tahap”
- Klik “Cek”
Baca Juga: Lowongan Kerja: Inilah Daftar BUMN Batch 2 Terbaru Rekrutmen Bersama BUMN Desember 2022
Informasi Penerima dan Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2022
Besaran dana yang diberikan kepada peserta didik berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuh, berikut rinciannya melansir akun Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta:
SD/MI
Jumlah penerima jenjang SD/MI sebanyak 367.280 peserta didik
Biaya personal Rp250.000/bulan
Tambahan SPP untuk peserta didik SD/MI Swasta selama 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan
SMP/MTs
Jumlah penerima jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 peserta didik
Biaya personal Rp300.000/bulan
Tambahan SPP untuk peserta didik SMP/MTs Swasta selama 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan
SMA/MA
Jumlah penerima jenjang SMA/MA sebanyak 79.636 peserta didik
Biaya personal Rp420.000/bulan
Tambahan SPP untuk peserta didik SMA/MA Swasta selama 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan
Baca Juga: Alasan Siswa SD, SMP, SMA/SMK Tidak Bisa Cairkan Dana PIP Oktober 2022 di BRI atau BNI
SMK
Jumlah penerima jenjang SMK sebanyak 131.529 peserta didik
Biaya personal Rp450.000/bulan
Tambahan SPP untuk peserta didik SMK Swasta selama 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan
PKBM (Paket A, B, C)
Jumlah penerima jenjang PKBM (Paket A, B, C) sebanyak 2.556 peserta didik
Biaya personal Rp300.000/bulan