SMARTIPS.ID- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk bulan Juli 2025.
Penyaluran dana ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan di ibu kota. Penerima bansos dapat mengakses dana tersebut mulai tanggal 1 Juli 2025 melalui bank-bank mitra yang telah ditunjuk, seperti Bank DKI.
Masyarakat diimbau untuk memastikan data mereka telah terdaftar dengan benar guna menghindari kendala saat pencairan.
Bansos ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas di tengah dinamika harga kebutuhan pokok. Jika menemui masalah, penerima dapat menghubungi call center Dinas Sosial DKI Jakarta atau mengunjungi kelurahan terdekat untuk verifikasi data.
Baca Juga: Kapan KJP Plus Agustus 2025 Cair? Catat Tanggal Pastinya di Sini!
Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Juli 2025
Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, pencairan bansos KLJ hingga KPDJ Juli 2025 mulai disalurkan secara bertahap sejak pertengahan bulan Juli 2025 hingga akhir bulan nanti.
Pencairan bansos ini langsung ditransfer ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima manfaat. Penerima dapat mencairkan dana bantuan melalui ATM Bank DKI, aplikasi JakOne Mobile, maupun layanan teller secara langsung.
Besaran Dana Bansos KLJ hingga KPDJ Juli 2025
Berikut ini rincian nominal bantuan sosial yang akan diterima oleh masing-masing penerima manfaat per bulan:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Rp400.000 per bulan
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): Rp300.000 per bulan
- Kartu Anak Jakarta (KAJ): Rp300.000 per bulan
Baca Juga: Borong Sekarang! 36 Kode Redeem FF MAX 23 Juli 2025, Ada Skin EVO & Bundle Langka
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos KLJ ,KAJ, dan KPDJ Juli 2025?
Daftar penerima bantuan sosial ini sudah ditetapkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Berikut kategori yang diprioritaskan:
- KLJ (Kartu Lansia Jakarta): Warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas yang tergolong rentan secara ekonomi.
- KAJ (Kartu Anak Jakarta): Anak-anak dari keluarga prasejahtera yang memenuhi kriteria tertentu.
- KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta): Warga dengan disabilitas berat yang tidak mampu bekerja.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos Juli 2025, masyarakat dapat memeriksa langsung melalui situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta atau aplikasi JAKI (Jakarta Kini) dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) masing-masing.
Semoga bermanfaat.
