JAKARTA, Smartips.id–Kartu Anak Jakarta (KAJ) merupakan bantuan yang diberikan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta yang dapat dimanfaatkan untuk membeli sembako murah pada program subsidi pangan. Bantuan KAJ diperkirakan cair pada bulan Agustus 2022.
Bantuan KAJ cair bersamaan dengan bantuan KLJ dan KPDJ yakni per 3 bulan sekali. KAJ cair Agustus 2022 merupakan tahap kedua tahun 2022 setelah terakhir cair pada April 2022.
“Kini penerima dana bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) dapat mengakses pangan bersubsidi,” tulis Dinas Sosial dikutip, Sabtu (13/8/2022).
Untuk diketahui, pangan bersubsidi merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak dan warga Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga : Benarkah Bansos PKH Tahap 3 Cair Bulan Ini? Simak Cara Cek Penerima PKH
Terkait, kapan KAJ, KLJ dan KPDJ cair, Dinas Sosial menyebutkan pencairan baru akan dilakukan setelah pendistribusian kartu selesai dilakukan. Dengan kata lain, terdapat tambahan (atau pengurangan) penerima bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ.
“Untuk pencairan tahap kedua (KLJ, KAJ dan KPDJ) akan dilaksanakan setelah pendistribusian kartu bagi penerima baru selesai.”
Dinas Sosial melanjutkan pembagian kartu baru akan selesai dilaksanakan pada bulan Agustus. Untuk info lebih lanjut akan disampaikan secara resmi melalui akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta.
Dinas Sosial menambahkan penerima KLJ (begitu juga dengan KAJ dan KPDJ) pada tahun ini ditetapkan berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial (Kemensos) pada Agustus 2021.
Setelah terdaftar pada DTKS penetapan Agustus 2021, maka nama-nama kembali disampaikan di muskel (musyawarah kelurahan) untuk dibahas siapa yang akan menerima. Jika tidak lagi menerima bantuan maka kemungkinan tercoret dari penerima bantuan 2022.
“Karena sudah tidak masuk dalam penetapan DTKS bulan Agustus 2021 atau tidak lolos muskel (take out). Atau kalau dicek di SILADU dan terdaftar DTKS tahun ini, masih dalam tahap pengelolaan data,” jelas Dinas Sosial.
Adapun, bantuan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair per 3 bulan sekali. Terakhir bantuan ini cair pada April 2022, sehingga Agustus menjadi periode kedua pencairan atau tahap kedua pada tahun ini.
Pada pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ April lalu, bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair untuk 4 bulan yakni periode Januari hingga April 2022. Berikut ini jadwal pencairan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ yang telah dilakukan:
Baca Juga : BLT UMKM atau BPUM 2022 Kapan Cair? Cek Sekarang di eform.bri.co.id
Tahun 2022
Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022
Jika mengacu dari jadwal pencairan Triwulan 1 diperkirakan Triwulan 2 cair pada bulan Agustus 2022. Jadi sambil menunggu
Cara Cek Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
Untuk memastikan sebagai penerima manfaat, Anda dapat mengecek penerima KLJ, KAJ dan KPDJ dengan cara sebagai berikut:
- Buka laman resmi Dinas Sosial atau klik tautan ini
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Selesai