Close Menu
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

TERBARU

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 2026

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 2026

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 2026

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 2026

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 2026

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 2026

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 2026

Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya

25 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
  • Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026
  • Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang
  • Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya
Facebook X (Twitter) Instagram
SMARTIPS.ID
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional
SMARTIPS.ID
Home » Nasional » Layanan Publik Yang Mewajibkan Syarat BPJS Kesehatan : Jual Beli Tanah hingga Sekolah
Nasional

Layanan Publik Yang Mewajibkan Syarat BPJS Kesehatan : Jual Beli Tanah hingga Sekolah

Kris AllanBy Kris Allan27 Februari 2022
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Threads
Penjelasan BPJS Kesehatan Tentang Inpres Nomor 1 Tahun 2022/Istimewa

JAKARTA, Smartips.id– Saat ini pemerintah mewajibkan sejumlah layanan publik mensyaratkan kepersertaan BPJS Kesehatan mulai 1 Maret 2022. Tujuannya, demi optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.

Hal ini juga mendasari layanan publik harus mensyaratkan kepesertaan BPJS Kesehatan karena Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengamanatkan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengikuti program BPJS Kesehatan.

Sehingga masyarakat dapat mempertimbangkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi yang belum memiliki.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menetapkan Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib layanan publik. Mulai dari pembuatan SIM, STNK hingga pengurusan surat jual beli tanah.

Ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dimana akan berlaku mulai 1 Maret 2022.

Baca Juga : Info Lengkap Pencairan KJP Plus September 2025, Jadwal, Cara Cek, dan Manfaatnya
Alasan Kebijakan ini adalah :

Pertama, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan alasan sebenarnya Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan tersebut. Tak lain karena banyak masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan BPJS Kesehatan.

Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyampaikan mereka menyadari bahwa dari sisi kepuasan, karena peserta JKN berasal dari sabang sampai merauke, ada hal-hal yang perlu di perbaiki. “Karena masyarakat ada merasa nggak puas. Ini lah muncul Inpres tadi,” ujarnya dalam webinar FMB, Kamis 24 Februari kemarin.

Oleh karenanya, melalui Inpres ini akan dilakukan perbaikan dengan mencakup empat aspek utama. Pertama memperluas kepesertaan dan kepatuhan iuran dengan cara menjadikan sebagai syarat layanan publik.

Kedua, peningkatan akses dan mutu layanan JKN KIS. Sehingga tidak hanya pesertanya yang bertambah tapi layanannya makin bagus dan masyarakat puas.

“Ini terutama untuk rakyat miskin. Kita tahu sebelum ada JKN mereka susah untuk mengakses fasilitas kesehatan. Dengan adanya JKN maka suka tidak suka akses itu akan terbuka. Hampir semua orang bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diberikan baik dari puskesmas, poli hingga Rumah Sakit,” jelasnya.

Aspek ketiga, mencakup penguatan peran pemerintah daerah (pemda). Dalam hal ini Pemda akan ikut membiayai masyarakat yang tidak masuk DJSN namun dianggap miskin di daerahnya. Baik dibantu membayar iuran secara full atau dengan subsidi.

Aspek keempat adalah perbaikan tata kelola JKN. Perbaikan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik serta manajemen yang tertata di BPJS Kesehatan.

“Nanti akan ada perbaikan mutu layanan, tarif JKN hingga peningkatan pelayanan promotive-preventif,” pungkasnya.

Berikut Daftar Layanan Publik Yang Mensyaratkan BPJS Kesehatan :

1. Jual beli tanah

Sesuai dengan Inpres No 1 tahun 2022, jual beli tanah diharuskan melampirkan BPJS Kesehatan.

2. Haji dan umrah

Menurut Inpres baru tersebut jemaah haji dan umrah juga diharuskan tercatat sebagai anggota BPJS Kesehatan.

3. Permohonan SIM, STNK, dan SKCK

Pelayanan permohonan SIM, STNK, dan SKCK juga disyaratkan menggunakan BPJS Kesehatan.

4. Kredit Usaha Rakyat

Instruksi Presiden juga meminta agar calon penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.

5. Izin usaha

Inpres terbaru juga mengharuskan masyarakat yang akan mengurus izin usaha untuk menyertakan syarat BPJS Kesehatan.

6. Sekolah

Selanjutnya, aturan kewajiban menjadi anggota BPJS Kesehatan juga akan diterapkan di sekolah baik sekolah di bawah Kementerian Agama RI maupun Kementerian Pendidikan.

Syarat Pelayanan Publik 1 Maret 2022

Selain itu, menerima program Kementerian Pertanian, bekerja di luar negeri kurang dari 6 bulan, mengakses layanan administrasi hukum hingga mengurus izin usaha dan mengakses layanan publik di daerah juga wajib mensyaratkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Jadi inti ditetapkannya BPJS Kesehatan sebagai syarat wajib dalam pelayanan publik tidak lain untuk memperbaiki pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional dan untuk kepentingan seluruh warga negara Indonesia.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram

BERITA TERKAIT

Link Download Twibbon Idul Fitri 2026 & Lebaran 1447 H Terbaru, Gratis dan Keren!

19 Maret 20262 Mins Read

Live Sidang Isbat Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Link Streamingnnya

19 Maret 20262 Mins Read

Skema Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025: Pembayaran Masih Berpegang Aturan Lama

18 Oktober 20253 Mins Read

Panduan Lengkap Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025: Jadwal Cair, Syarat Penerima, dan Mekanisme Baru

17 Oktober 20253 Mins Read

Mengapa TPG Triwulan 3 Belum Cair di Oktober 2025? Simak 5 Tahapan Kunci dan Cara Melapor

17 Oktober 20253 Mins Read

Solusi Gaji Terhenti: Panduan Lengkap Cara Aktifkan Kembali Pembayaran Pensiunan PNS di TASPEN via Online

9 Oktober 20253 Mins Read
LAYAK DISIMAK

KJP Plus Desember 2025 Kapan Cair, Ini Jadwal Pencairan dan Nominalnya

3 Desember 2025

Penyebab Dan Cara Menghilangkan Bau Mulut

23 Februari 2022

Ramalan Zodiak Hari Ini, 30 Juli 2025: Pisces Penuh Percaya Diri, Cek Juga Virgo, Libra, dan Scorpio!

30 Juli 2025

Bocoran Tanggal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36, Dibuka Besok?

8 Juli 2022

Drama Korea King The Land 2023 Raih Rating Tertinggi, Simak Sinopsisnya

3 Juli 2023

Ramalan Shio 22 Agustus 2025, Tiga Shio Ini Paling Beruntung!

22 Agustus 2025
Terbaru
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
Tentang Kami

Smartips.id menyajikan informasi terkini dan seputar tips yang relevan.

Tim Penulis: Jonathan Wijaya, Kris Allan, Tamara L, Patricia Setiawan

Email Kami: smartipsid@gmail.com

X (Twitter) Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.