Close Menu
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

TERBARU

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 2026

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 2026

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 2026

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 2026

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 2026

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 2026

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 2026

Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya

25 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
  • Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026
  • Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang
  • Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya
Facebook X (Twitter) Instagram
SMARTIPS.ID
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional
SMARTIPS.ID
Home » Entertainment » Dorong Kesejahteraan Pencipta Lagu, Indra Lesmana Desak Reformasi Sistem Royalti Musik Nasional
Entertainment

Dorong Kesejahteraan Pencipta Lagu, Indra Lesmana Desak Reformasi Sistem Royalti Musik Nasional

Indra Lesmana secara khusus mendorong penerapan sistem perizinan hak cipta langsung (direct licensing) sebagai solusi agar pencipta lagu mendapatkan bayaran yang jauh lebih adil
Patricia SetiawanBy Patricia Setiawan10 Oktober 2025
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Threads
Musisi legendaris Indonesia, Indra Lesmana, menyuarakan desakan kuat untuk reformasi total sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia/Istimewa

SMARTIPS.ID – Musisi legendaris Indonesia, Indra Lesmana, menyuarakan desakan kuat untuk reformasi total sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia. Ia menilai sistem yang ada saat ini, yang didominasi oleh blanket licensing atau lisensi kolektif, sudah tidak efisien, lambat, dan tidak transparan, sehingga menghambat kesejahteraan para pencipta lagu.

Dalam diskusi Konferensi Musik Indonesia di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/10/2025), Indra Lesmana secara khusus mendorong penerapan sistem perizinan hak cipta langsung (direct licensing) sebagai solusi agar pencipta lagu mendapatkan bayaran yang jauh lebih adil.

Baca Juga: Cara Download Lagu MP3 Gratis di Google, Cepat dan Aman!

Kritik Indra Lesmana: Transparansi dan Efisiensi

Indra Lesmana menceritakan pengalamannya saat bergabung dengan lembaga manajemen kolektif asing, Australian Prudential Regulation Authority (APRA), sejak tahun 1980, sebagai pembanding ideal:

“Di negara itu, pembayaran royalti dilakukan secara langsung dan transparan melalui data pertunjukan,” kata Indra.

Menurut Indra, sistem kolektif (blanket licensing) yang berlaku di Indonesia saat ini memiliki masalah utama pada distribusi. Ia menyebut distribusi royalti kerap tidak proporsional dan tidak mencerminkan penggunaan karya yang sebenarnya di lapangan.

  • Masalah Utama: Pencipta lagu sering tidak mengetahui secara pasti berapa royalti yang seharusnya diterima dari setiap pertunjukan musik.
  • Dampak: Kesejahteraan pencipta lagu sulit meningkat secara signifikan, terutama di era digital saat ini.

Baca Juga: Di Balik Intro Bas yang Ikonik, Terkuak Makna Sebenarnya dari Lagu ‘Hysteria’ Milik Muse

Hak Memilih Sistem Lisensi

Indra juga menekankan bahwa pencipta lagu seharusnya memiliki hak untuk memilih sistem lisensi yang mereka gunakan. Mereka harus bebas untuk:

  1. Negosiasi lisensi langsung (direct licensing) dengan promotor atau pengguna karya.
  2. Tetap melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) jika dikehendaki.

Pongki Barata: Perbaikan Data Adalah Kunci

Musisi Pongki Barata, yang turut hadir dalam diskusi tersebut, mengamini kompleksitas sistem royalti nasional. Ia menambahkan bahwa perbaikan fundamental harus dimulai dari tata kelola data.

Pongki menyoroti perlunya pemahaman yang lebih baik mengenai perbedaan mendasar antara hak mekanikal dan hak pertunjukan di kalangan musisi.

Baca Juga: Update! Download Lagu YouTube ke MP3 Gratis, Aman, Tanpa Iklan di Situs Terpercaya

Empat Pilar Data yang Wajib Dibenahi

Menurut Pongki Barata, pembenahan sistem royalti musik nasional membutuhkan presisi pada empat jenis data utama:

  • Data Keanggotaan
  • Data Dokumentasi
  • Data Distribusi
  • Data Lisensi

Kesimpulan dan Langkah ke Depan

Kedua musisi senior tersebut sepakat bahwa reformasi tata kelola royalti adalah hal yang mendesak. Untuk mencapai sistem yang adil dan efisien, diperlukan sinergi kuat antara seluruh pemangku kepentingan, yaitu LMK, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan penerbit musik.

Reformasi ini dinilai penting untuk menjamin keadilan, meningkatkan transparansi, dan pada akhirnya, mendorong kesejahteraan yang layak bagi para pencipta lagu sebagai pemilik sah hak cipta karya musik.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram

BERITA TERKAIT

Sensasi Global: Jisoo BLACKPINK dan Zayn Malik Resmi Rilis Duet Emosional ‘Eyes Closed’

11 Oktober 20253 Mins Read

Balik ke Roots Pop: Afgan Resmi Rilis Single ‘Kacamata’ sebagai Pembuka Album ‘Retrospektif’

11 Oktober 20252 Mins Read

Menelusuri Blok M: Surganya Kue Subuh Jakarta dan Denyut Ekonomi Pagi Penuh Cerita

10 Oktober 20253 Mins Read

Lima Museum Batik Terbaik di Indonesia yang Wajib Dikunjungi

10 Oktober 20252 Mins Read

Meledak Sebelum Rilis! Lirik Lengkap dan Chord Lagu Viral ‘Alamak’ Rizky Febian feat. Adrian Khalif

4 Oktober 20255 Mins Read

Rekor Baru! Taylor Swift Rilis Album Studio ke-12 ‘The Life of a Showgirl’

4 Oktober 20252 Mins Read
LAYAK DISIMAK

Info Lengkap Pencairan KJP Plus September 2025, Jadwal, Cara Cek, dan Manfaatnya

3 September 2025

15.033 Warga DKI Terlibat Judi Online, Status Penerima Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KJP Plus, BPMS, dan KJMU Mereka Dijabut??

30 Juli 2025

KJP Plus Februari 2023 Cair untuk 5 Tipe Siswa Ini? Cek Kapan Cair dan Penerima KJP Plus Tahap 2 di Sini

29 Januari 2023

Mpok Alpa Meninggal, Ternyata Ini Penyebabnya!

15 Agustus 2025

Kanker Payudara: Gejala, Penyebab dan Pencegahan

14 Maret 2022

PKH Tahap 3 Cair Agustus 2025 Tanggal Ini? Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

15 Agustus 2025
Terbaru
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
Tentang Kami

Smartips.id menyajikan informasi terkini dan seputar tips yang relevan.

Tim Penulis: Jonathan Wijaya, Kris Allan, Tamara L, Patricia Setiawan

Email Kami: smartipsid@gmail.com

X (Twitter) Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.