SMARTIPS.ID – Gubenur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara perihal jumlah penerima KJP Plus September 2025 berkurang. Pramono menuturkan adanya perbedaan jumlah penerima KJP Plus antara tahap pertama dan kedua.
Pada KJP Plus tahap pertama, jumlah penerima adalah 707.622 peserta didik, sedangkan pada KJP Plus tahap kedua menjadi 707.513 peserta didik.
Hal ini disebabkan adanya 85.465 penerima sebelumnya yang telah lulus sekolah dan terdapat 85.356 penerima baru yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: Jumlah Penerima KJP Plus September 2025 Berkurang, Jadi Segini
“Sehingga ada perbedaan 109 peserta. Dengan demikian secara jumlah sebenarnya tidak mengalami perubahan,” ujarnya baru-baru ini.
Anggaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025
Pramono menjelaskan pencairan dana bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap kedua tahun anggaran 2025 memiliki total anggaran Rp1,61 triliun.
Penyaluran KJP Plus tahap kedua ini akan diberikan kepada 707.513 peserta didik. Jumlah tersebut terdiri dari 622.157 penerima lanjutan dari tahap pertama dan 85.356 penerima baru.
“Kemarin saya sudah menandatangani KJP Plus tahap ke-2 sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 805 tahun 2025 tentang besaran dan penerima bantuan sosial biaya pendidikan tahap ke-2 tahun anggaran 2025,” ujarnya.
Baca Juga: Selain KJP Plus, Bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Akan Diberikan Kepada 16.979 Orang
Program ini merupakan kelanjutan dari penyaluran bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Pramono menjelaskan, penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap mulai hari ini melalui ATM dan buku tabungan yang sudah disediakan.
Berikut rincian penerima KJP Plus berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/MI: 337.514 peserta dengan anggaran sekitar Rp543 miliar
- SMP/MTs: 191.000 peserta dengan anggaran sekitar Rp415 miliar
- SMA/MA: 60.000 peserta dengan anggaran Rp211 miliar
- SMK: 112.000 peserta dengan anggaran Rp436 miliar
- SLB: 281 peserta dengan anggaran Rp6,33 miliar
- SKB: 2.692 peserta dengan anggaran Rp4,84 miliar
