SMARTIPS.ID- Kabar gembira bagi penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ di Kepulauan Seribu. Bank DKI Jakarta memberikan bantuan sosial (bansos) tunai kepada 277 warga pada Sabtu (16/08/2025).
Kepala Seksi Sosial UKT 1 Kabupaten Kepulauan Seribu, Irfan Damanhuri, menjelaskan bahwa Bank Jakarta mendistribusikan bansos dengan melibatkan petugas kelurahan di Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Pendistribusian secara serentak dilakukan di enam kelurahan yang ada di Kepulauan Seribu. Total ada 277 warga Kepulauan Seribu yang menerima bansos tunai ini,” kata Irfan, Sabtu (16/08/2025).
Baca Juga: Cair Lagi! Ini Cara Cek Penerima PIP Agustus 2025 Via HP
Apa Itu Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ?
- KLJ (Kartu Lansia Jakarta)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebagai program bantuan sosial bagi lansia tidak mampu yang berdomisili di Jakarta. Penerima manfaat program KLJ menerima uang tunai bulanan yang Bank DKI cairkan melalui rekening, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari.
- KAJ (Kartu Anak Jakarta)
Pemerintah DKI Jakarta menyalurkan Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebagai bantuan sosial bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Melalui program ini, anak-anak dapat memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti biaya sekolah, perlengkapan belajar, hingga gizi. Pemerintah juga mencairkan dana KAJ melalui rekening Bank DKI.
- KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta)
Pemprov DKI Jakarta memberikan program bansos KPDJ kepada penyandang disabilitas yang berdomisili di Jakarta. Tujuan utamanya adalah memberikan dukungan finansial agar mereka bisa hidup lebih layak dan mandiri. Sama seperti KLJ dan KAJ, dana KPDJ juga disalurkan lewat Bank DKI.
Baca Juga: Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025 untuk Mahasiswa On Going, Ini Besaran Dana yang Diterima
Kuota Penerima dan Besaran Dana KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025
Sebanyak 53 pemilik Kartu Anak Jakarta (KAJ), 184 pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan 40 pemilik Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) menerima bansos tersebut. Setiap penerima mendapatkan Rp600 ribu untuk periode Juli–Agustus 2025, atau Rp300 ribu per bulan.
Demikian informasi pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025. Semoga bermanfaat.
