SMARTIPS.ID- Masyarakat kini bisa login cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH Agustus 2025. Situs resmi cekbansos.kemensos.go.id bansos PKH Agustus 2025 memudahkan warga dalam memastikan status bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor dinas sosial.
Kementerian Sosial menyediakan fitur pencarian berbasis data terpadu yang akurat dan terbaru. Melalui login cekbansos.kemensos.go.id, penerima bansos PKH Agustus 2025 dapat memantau haknya dengan cepat dan transparan.
Baca Juga: Bansos PKH Agustus 2025 Cair Minggu Ini? Cek Info Terbarunya di Sini
Petugas Dinsos memperbarui data penerima PKH secara berkala agar bantuan tepat sasaran. Data yang tampil di situs tersebut sudah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan pemerintah.
Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat dapat mengetahui jumlah bantuan dan jadwal pencairan PKH Agustus 2025 secara langsung. Langkah ini mencegah kesalahpahaman serta memastikan program PKH berjalan efektif.
Cek Bansos PKH Agustus 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan tahap 3, lakukan pengecekan dengan dua cara berikut:
Melalui Situs Resmi Kemensos:
- Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai NIK dan nama lengkap
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Klik “Cari Data”
Lewat Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
- Login menggunakan akun
- Gunakan fitur “Usul” dan “Sanggah” jika data Anda belum terdaftar
Baca Juga: KLJ Agustus 2025 Cair Akhir Bulan? Ini Kata Dinsos DKI Jakarta
Penerima Bansos PKH Agustus 2025
Bantuan PKH Agustus 2025 diberikan dengan nominal yang berbeda sesuai kategori penerima. Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi sekaligus meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan penerima manfaat.
Berikut besaran bantuan PKH Agustus 2025:
- Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.
- Siswa SD: Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu per tahap.
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per tahap.
- Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap.
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap.
Semoga bermanfaat.
