SMARTIPS.ID- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 Tahun 2025 pada periode Juli hingga September 2025, menyasar sekitar 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Bantuan ini disalurkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya, untuk memastikan ketepatan sasaran.
PKH Tahap 3 mencakup berbagai kategori penerima, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, siswa SD-SMA, lansia, hingga penyandang disabilitas, dengan besaran bantuan bervariasi sesuai jenjang, misalnya Rp750.000 per tahap untuk ibu hamil dan Rp500.000 untuk siswa SMA. Pencairan dapat dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos Indonesia dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Bansos Beras 20 Kg Cair di 8 Daerah, KPM Tak Perlu Tunggu Bantuan Tunai!
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan via aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK dan data alamat. Penting untuk segera memverifikasi data, karena jadwal pencairan bervariasi per wilayah dan tidak memiliki tanggal tetap.
PKH Tahap 3 ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin sekaligus mendorong akses kesehatan dan pendidikan. Bagi KPM yang belum menerima notifikasi, diimbau melaporkan ke dinas sosial setempat atau pendamping PKH untuk memastikan tidak terlewatkan.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Beasiswa FPU 2025: Syarat & Jadwal Lengkap (Deadline 11 Agustus!)
Penerima Bansos PKH
Bantuan sosial PKH dari Kemensos diberikan secara bertahap setiap tahun. Penyaluran dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Besaran bantuan yang diterima KPM ditentukan berdasarkan jumlah dan jenis komponen dalam satu keluarga. Jika kamu memiliki lebih dari satu komponen bantuan, maka total nominal bisa mencapai Rp1.500.000 dalam satu tahap pencairan.
Rincian Besaran Bantuan PKH Tahap 3 per Komponen
Berikut daftar lengkap besaran bantuan PKH tahap 3 tahun 2025 sesuai kategori yang ditetapkan oleh Kemensos:
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
Anak sekolah SD/sederajat: Rp225.000
Baca Juga: KJP Plus: Aturan Penggunaan dan Nominal Dana untuk SD, SMP, SMA/SMK
- Anak sekolah SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak sekolah SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Jika dalam satu rumah tangga terdapat beberapa anggota dengan kategori berbeda, maka bantuan bisa dikombinasikan. Semoga bermanfaat.
