SMARTIPS.ID- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan estimasi dana KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025 untuk ribuan penerima baru. Kabar gembiranya, nilai bantuan yang cair bisa mencapai Rp600 ribu per orang untuk bulan ini. Lantas benarkah informasi tersebut? Mari kita cemarti informasi dari Dinsos DKI Jakarta berikut.
Dinsos DKI Jakarta telah mendistribusikan ATM bansos yang meliputi Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Masing-masing penerima diperkirakan akan menerima pencairan sekaligus untuk dua bulan yaitu Juli-Agustus.
Baca Juga: KAJ Agustus 2025 Cair Bagi 13.448 Anak-Anak di Jakarta, Cek Apakah Anda Termasuk?
“Penerima manfaat baru telah dilakukan pemadanan data dengan berbagai sumber dan verifikasi serta validasi data kembali. Bantuan akan di top up terhitung bulan Juli 2025. Nantinya dana bansos tersebut akan ditop-up segera setelah buka rekening dan distribusi kartu ATM, yang waktunya akan ditentukan kemudian. Penerima bansos PKD ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000,- per bulannya,” tulis Dinsos DKI Jakarta pada laman beritanya, dinsos.jakarta.go.id.
Jika dicermati informasi tersebut, top-up dana bansos KLJ, KAJ, KPDJ terhitung sejak bulan Juli 2025. Dengan demikian, apabila bansos KLJ, KAJ, KPDJ cair pada bulan Agustus, maka besaran dana yang diterima adalah Rp600 ribu.
Baca Juga: Jadwal Tutup Buku KJP Plus 2025, Ini Langkah-Langkahnya
Cek Peneirma KLJ, KAJ, KPDJ 2025
Status KLJ (Kartu Lansia Jakarta) dapat dicek secara online melalui aplikasi JAKI atau website resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, atau secara offline dengan datang langsung ke kantor kelurahan. Untuk mengecek status penerima KLJ, Anda perlu memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Berikut cara detailnya:
- Melalui Aplikasi JAKI:
Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store, Login ke akun Anda, Pilih menu Bantuan Sosial, Masukkan NIK KTP lansia, Sistem akan menampilkan status kepesertaan KLJ Anda.
- Melalui Website Resmi Dinas Sosial DKI Jakarta:
Kunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, Cari menu atau halaman khusus KLJ, Masukkan NIK lansia, Klik tombol “Cek Status”.
- Melalui Kantor Kelurahan:
- Datang langsung ke kantor kelurahan terdekat.
- Bawa data diri lansia (NIK).
- Petugas kelurahan akan membantu mengecek status penerima KLJ.
Baca Juga: Daftar Lengkap Kriteria Pekerja Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Penting untuk diketahui:
- KLJ adalah bantuan rutin berupa uang tunai Rp300.000 per bulan yang diberikan kepada warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas, ber-KTP DKI Jakarta, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Pencairan KLJ biasanya dilakukan setiap bulan dan ditransfer langsung ke rekening Bank DKI penerima.
- Penerima juga bisa mengecek status pencairan melalui aplikasi JakOne Mobile atau kantor cabang Bank DKI.
Pastikan data sudah sesuai agar dana KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025 dapat dicairkan tanpa kendala.
