SMARTIPS.ID- Kementerian Agama telah resmi membuka pendaftaran bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) yang ingin menjadi Perguruan Tinggi Penyelenggara Program KIP Kuliah (PTP KIP Kuliah) tahun 2025.
Pendaftaran ini dijadwalkan mulai 21 Juli hingga 10 Agustus 2025, sebagai tahap awal penyaluran beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu yang memiliki potensi akademik tinggi.
Baca Juga: Penerima Bansos Wajib Punya Mobile Banking? Ini Penjelasan Resminya
Program ini merupakan langkah strategis Kemenag untuk memperluas akses pendidikan tinggi bernuansa keagamaan bagi mahasiswa dari latar belakang ekonomi terbatas.
Pada tahun anggaran 2025, alokasi KIP Kuliah melalui program ini akan menyasar 21.490 mahasiswa, terdiri dari 16.600 di PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) dan 4.890 di PTKIS (swasta).
Baca Juga: Bansos PKH Susah Cair! Penyandang Disabilitas di Solo Harapkan Perhatian dari Pemerintah
Para PTKS yang berminat menjadi PTP diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen administratif dan komitmen kelembagaan, seperti surat kesanggupan pimpinan, surat pernyataan tidak membuka kuliah di luar domisili, profil institusi, akreditasi program studi, SK pendirian dan SK akreditasi, serta rekomendasi dari Kopertais atau unit eselon I terkait agama non-Islam.
Semua persyaratan ini merupakan bagian dari proses guna memastikan kualitas pelaksanaan bantuan KIP Kuliah.
Kapan Pengumuman KIP Kuliah Kemenag 2025
Setelah pendaftaran ditutup pada 10 Agustus, tahapan seleksi dan verifikasi dokumen bagi calon PTP akan berlangsung mulai 11 hingga 14 Agustus 2025.
Selanjutnya, penetapan PTKS yang lolos sebagai PTP KIP Kuliah dijadwalkan dalam rentang 15–17 Agustus, dengan pengumuman resmi disampaikan pada 18 Agustus 2025. Semoga bermanfaat.
