SMARTIPS.ID- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memulai pencairan KIP 2025 untuk tahap kedua yang berlangsung sejak Mei hingga September 2025, dengan fokus pada siswa dari keluarga kurang mampu.
KIP 2025 mencakup bantuan tunai dengan nominal bervariasi, yang dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah dan biaya pendidikan lainnya. Penerima KIP 2025 dapat mengecek status pencairan melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK.
Baca Juga: BPNT Juli 2025 Tahap 3 Cair! Cek Nama Penerima Bantuan Sembako di Sini
Program ini bertujuan memastikan anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin tetap dapat mengakses pendidikan tanpa terkendala biaya.
Perkiraan Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025
Hingga saat ini, pemerintah belum secara resmi mengumumkan jadwal pencairan bantuan KIP Kuliah. Namun, dalam acara Sosialisasi dan Penyerahan Beasiswa KIP Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi pada 14 Maret 2025, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan bantuan akan diberikan di depan alias sebelum perkuliahan berlangsung.
Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair Agustus 2025! Cek Nama Anda, Ini Penjelasan Resmi Kemensos
Adapun sebelumnya, pemerintah sudah mulai melakukan transfer langsung dana KIP Kuliah untuk penerima tahap pertama atau mahasiswa yang lolos melalui jalur SNBP. Pencairan dana tersebut telah dilakukan pada Januari, Februari, dan Maret 2025.
Menurut Brian, untuk periode berikutnya, pencairan akan dilakukan pada awal Agustus “Gimana bulan Agustus nanti untuk mahasiswa yang baru menerimanya di depan, bukan di belakang. Karena kalau tiga bulan suruh minjem-minjem dulu kan, kasihan ya,” ujar dia.
Baca Juga: Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Dijatuhi Vonis 3,5 Tahun Penjara
Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025
Mengacu pada Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, penerima beasiswa KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan berupa pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi. Selain itu, penerima juga akan mendapat biaya bantuan hidup. Berikut adalah rincian bantuan KIP Kuliah 2025:
- Bantuan Biaya Hidup
Besaran bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dan disesuaikan dengan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Bantuan ini diberikan dalam 5 klaster besaran, yaitu Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan.
Adapun bantuan biaya hidup, akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan. Besaran biaya hidup kota/kabupaten dimana kampus tujuan berada dapat dilihat pada laman KIP Kuliah Merdeka: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
Baca Juga: PIP Juli 2025 Cair! Cek Nama Anda dan Nominal Bantuan Melalui Aplikasi SIPINTAR
- Bantuan Pendidikan (diberikan per semester)
Selain biaya hidup, penerima KIP Kuliah juga akan mendapat bantuan pendidikan yang diberikan bergantung pada akreditasi program studi sebagai berikut:
– Program studi dengan akreditasi A (unggul) atau internasional: Maksimal Rp8.000.000 per semester
– Program studi Kedokteran (khusus): Maksimal Rp12.000.000 per semester
– Program studi dengan akreditasi B (baik sekali): Maksimal Rp4.000.000 per semester
– Program studi dengan akreditasi C: Maksimal Rp2.400.000 per semester
Selain itu, penerima KIP Kuliah tidak boleh menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang berasal dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
Semoga bermanfaat.
