SMARTIPS.ID- Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI akan menyalurkan PKH Agustus 2025 pada bulan Agustus mendatang bagi 10 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
PKH Agustus 2025 akan disalurkan secara bertahap melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dengan besaran bantuan mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 tergantung komponen keluarga.
Baca Juga: Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Dijatuhi Vonis 3,5 Tahun Penjara
Penerima PKH Agustus 2025 dapat mengecek status pencairan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau datang langsung ke kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan KK.
Pemerintah mengingatkan bahwa dana PKH Agustus 2025 harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan keluarga.
Baca Juga: PIP Juli 2025 Cair! Cek Nama Anda dan Nominal Bantuan Melalui Aplikasi SIPINTAR
Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2025
Untuk memastikan Anda masuk daftar penerima, berikut langkah mudah mengecek bansos PKH tahap 3:
- Kunjungi situs resmi cek bansos Kemensos
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data lain yang diminta
- Cek status penerima dan detail bantuan yang diterima
- Gunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh pada smartphone berbasis Android maupun iOS
- Jika data belum terdaftar, Anda dapat menggunakan fitur “Usul” atau “Sanggah” untuk mengajukan pendataan ulang
Baca Juga: KLJ Juli 2025 Cair! Lansia Dapat Bantuan Rp300 Ribu, Cek Nama Anda Segera!
Besaran Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2025
Jumlah bantuan PKH diatur sesuai dengan kategori anggota keluarga penerima manfaat. Berikut rincian nominal per tahap:
- Ibu hamil serta anak usia dini (0–6 tahun) menerima Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat menerima bantuan sebesar: Rp600.000
Selain bantuan PKH, penerima juga mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan, yang ditransfer langsung ke rekening KKS.
Semoga bermanfaat.
