Close Menu
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

TERBARU

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 2026

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 2026

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 2026

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 2026

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 2026

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 2026

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 2026

Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya

25 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
  • Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026
  • Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang
  • Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya
Facebook X (Twitter) Instagram
SMARTIPS.ID
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional
SMARTIPS.ID
Home » Lifestyle » Kapan Tunjangan ASN Sertifikasi dan Non Sertifikasi Cair? Simak Informasinya
Keuangan

Kapan Tunjangan ASN Sertifikasi dan Non Sertifikasi Cair? Simak Informasinya

Anggaran THR dan gaji 13 secara umum telah teralokasi dalam APBN Tahun Anggaran 2023 melalui Kementerian/Lembaga (K/L) dengan total sekitar Rp11,7 Triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Kris AllanBy Kris Allan10 Juni 2023
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Threads
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati/ Istimewa

SMARTIPS.ID — Kapan tunjangan ASN Sertifikasi dan Non Sertifikasi cair, menjadi pertanyaan banyak ASN khususnya guru di seluruh Indonesia. Tunjangan gaji ke 13 ini menjadi insentif bagi para ASN.

Mengingat salah satu tunjangan yang diberikan pemerintah untuk guru ialah tunjangan gaji ke 13 bagi ASN guru sertifikasi maupun non sertifikasi.

Baik ASN guru yang telah sertifikasi maupun guru non sertifikasi bakal menerima tunjangan dengan nominal yang berbeda-beda.  Beberapa tunjangan yang diberikan ialah Tunjangan Sertifikasi, Tunjangan Khusus, Tunjangan Kinerja, Tambahan Penghasilan, Tunjangan Gaji ke 13 dan sebagainya.

Oleh karenanya saat ini ASN guru di seluruh Indonesia yang belum menerima tunjangan gaji ke 13 pasti bertanya-tanya kapan tunjangan gaji ke 13 cair?

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman PPPK Hasil Seleksi Administrasi Teknis 2022 di SSCASN BKN

Baca Juga: Cara Cek PIP 2024 Terbaru Lewat HP

Berdasarkan informasi yang diperoleh, di sebagian wilayah di Indonesia sudah ada ASN guru yang mendapatkan gaji ke 13, termasuk pensiunan ASN. Namun sebagian besar belum menerima tunjangan ini.

Sesuai dengan PP nomor 15 Tahun 2023 selain mengatur mengenai pemberian THR, dalam peraturan yang berlaku tersebut juga mengatur mengenai pemberian tunjangan gaji ke 13.

Dilansir laman remsi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

THR tahun ini akan diberikan kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Pemberian THR dilakukan dengan tetap memperhatikan keseimbangan pelaksanaan program yang lain dan dalam batas kemampuan keuangan negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan besaran THR yang diberikan yaitu sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Untuk Instansi Pemerintah Daerah, katanya, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen,” katanya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Masuk SK Nominasi PIP 2023 dan Sudah Aktivasi Tapi Saldo Masih Rp0, Ini Penjelasannya
Anggaran THR dan gaji 13 secara umum telah teralokasi dalam APBN Tahun Anggaran 2023 melalui Kementerian/Lembaga (K/L) dengan total sekitar Rp11,7 Triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Kemudian, untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) ada dalam DAU sekitar Rp17,4 triliun dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2023 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan pada Bendahara Umum Negara sekitar Rp9,8 Triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.

Adapun, proses pencairan tunjangan gaji ke 13 ini akan mulai disalurkan mulai bulan Juni 2023 dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR 2023. Sesuai dengan pangkat dan jabatan ASN.

Sebagai informasi, gaji ke 13 ini berhak di terima bagi ASN baik itu PNS maupun PPPK, dengan komponen sebagai berikut :

  • Untuk PNS, merujuk pada aturan yang tertuang dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 gaji pokok PNS akan diberikan sesuai golongan dan masa kerjanya yaitu antara Rp 1.560.000 sampai dengan Rp 5.900.000. Kemudian untuk rincian besaran Gaji-13 serta THR PNS terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan.
  • Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, merujuk pada aturan Perpres RI Nomor 98 Tahun 2020. Sesuai dengan golongan dan masa kerja akan menerima gaji mulai dari Rp 1.795.000 sampai dengan Rp 6.786.000.

Besaran tunjangan gaji 13 dan THR untuk PPPK terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan.

Demikian informasi mengenai kapan tunjangan ASN Sertifikasi dan Non Sertifikasi Cair. Semoga bermanfaat.***

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram

BERITA TERKAIT

Info KLJ, KAJ, KPDJ Juli 2026: Bocoran Jadwal Pencairan, Data Penerima, hingga Alokasi Anggaran

24 Juli 20263 Mins Read

Pendapatan Pemprov DKI Capai Rp29,29 Triliun pada Juni 2026, Belanja Rp24,73 Triliun

24 Juli 20264 Mins Read

Jadwal Bantuan KAJ, KLJ, KPDJ Juli 2026 Kapan Cair dan Data Jumlah Penerimanya

23 Juli 20264 Mins Read

Kisi-kisi Jadwal Pencairan Bantuan KAJ, KLJ, KPDJ Bulan Juli 2026

22 Juli 20263 Mins Read

Pencairan KAJ, KLJ, KPDJ Juni 2026: Ini 3 Hal yang Wajib Diketahui

22 Juli 20263 Mins Read

Pemprov DKI Siapkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun, Ini Penggunaannya

21 Juli 20263 Mins Read
LAYAK DISIMAK

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 yang Cair Bertahap

14 April 2026

Alasan Bansos Beras Dihentikan Sementara pada Tahun 2025

5 Februari 2025

Anda Lolos Seleksi PPPK? Wajib Tahu Detail Gaji dan Tunjangan PPPK Tahun 2022

7 Oktober 2022

Pemerintah Rencana Bangun Perkampungan Indonesia di Dekat Masjidil Haram: Solusi Efisiensi Ibadah Haji 

5 Mei 2025

Cara Mudah Download Video Lagu Jadi MP3, Pakai MP3 Juice

15 Februari 2022

Ramalan Zodiak 4 September 2022, Lihat Apa Kata Bintangmu Hari Ini

4 September 2022
Terbaru
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
Tentang Kami

Smartips.id menyajikan informasi terkini dan seputar tips yang relevan.

Tim Penulis: Jonathan Wijaya, Kris Allan, Tamara L, Patricia Setiawan

Email Kami: smartipsid@gmail.com

X (Twitter) Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.