SMARTIPS.ID- Pemprov DKI Jakarta resmi merilis link cek KJP Plus tahap 2 2025 untuk para penerima manfaat. Masyarakat kini bisa langsung mengecek status pencairan KJP Plus tahap 2 2025 tersebut secara online di link kjp.jakarta.go.id.
Melalui link cek KJP Plus tahap 2 2025 kjp.jakarta.go.id, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dapat mengetahui apakah dana sudah masuk ke rekening. Pemerintah menegaskan pencairan KJP Plus tahap 2 2025 dilakukan setelah dikeluarkannya SK Gubernur.
Baca Juga: Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 2025, Ini Besaran Dana yang Diterima
Nominal bantuan yang diterima siswa berbeda sesuai jenjang pendidikan. Melalui KJP Plus tahap 2 tahun 2025, dana bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah, transportasi, hingga biaya penunjang belajar.
Pemerintah mengimbau para orang tua dan siswa segera mengakses link cek KJP Plus tahap 2 2025. Dengan begitu, penerima bisa memastikan jumlah bantuan yang cair dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan pendidikan.
Baca Juga: Penyebab Tidak Lolos Verifikasi KJP Plus Tahap 2 2025, Ini Link Pengaduannya
Login kjp.jakarta.go.id Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 2025
- Kunjungi Situs Resmi Buka situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.
- Pilih Menu “Periksa Status Penerimaan KJP” Gulir ke bawah dan cari menu untuk mengecek status penerimaan KJP.
- Masukkan Data NIK Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau orang tua.
- Pilih Tahun dan Tahap Pilih tahun penerimaan (2025) dan tahap 1.
- Klik “Cek” Tunggu beberapa saat hingga data Anda muncul. Jika siswa terdaftar, status penerimaan dan jadwal pencairan akan terlihat di layar.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 19 Agustus 2025: Asmara, Karier, dan Keuangan
Nominal Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025
- SD/SDLB/MI: Rp135.000 biaya rutin + Rp115.000 biaya berkala (total Rp250.000)
- SMP/SMPLB/MTs: Rp185.000 biaya rutin + Rp115.000 biaya berkala (total Rp300.000)
- SMA/SMALB/MA: Rp235.000 biaya rutin + Rp185.000 biaya berkala (total Rp420.000)
- SMK: Rp235.000 biaya rutin + Rp215.000 biaya berkala (total Rp450.000)
- PKBM (Non Formal): Rp185.000 biaya rutin + Rp115.000 biaya berkala (total Rp300.000)
- Tambahan biaya SPP juga diberikan bagi siswa yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta.
Semoga bermanfaat.
