SMARTIPS.ID- Kabar gembira datang bagi para lansia di DKI Jakarta. Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Agustus 2025 dikabarkan akan cair kembali dalam waktu dekat.
Program KLJ Agustus 2025 merupakan bantuan sosial rutin dari Pemprov DKI Jakarta yang diberikan kepada warga lanjut usia yang memenuhi kriteria. Tujuannya adalah untuk meringankan beban ekonomi serta mendukung kesejahteraan lansia.
Baca Juga: Hari Terakhir Daftar KJP Plus Tahap 2 2025, Ini Link Dokumen Pendaftarannya
Dilansir dari surat Kabar RRI, Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta, Rano Karno menyebut bahwa bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) akan dicairkan setiap bulan, mulai April 2025. Dengan demikian, pencairan bansos tidak lagi dirapel setiap tiga bulan.
“InsyaAllah, mulai bulan April, seluruh dana bantuan akan diserahkan setiap bulan, sehingga para penerima bantuan tidak lagi berhubungan dengan bank keliling,” ujar Rano saat penyerahan bansos PKD di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Selasa (25/3/2025).
Baca Juga: Zodiak 7 Agustus: Capricorn Panen Gaji Naik, Aries Lebih Tenang
Pencairan KLJ Agustus 2025 saat ini tengah dinantikan oleh para penerima manfaat. Banyak warga berharap bantuan ini segera masuk ke rekening masing-masing seperti pada bulan-bulan sebelumnya.
Informasi resmi mengenai jadwal pencairan KLJ Agustus 2025 bisa dipantau melalui kanal Dinsos DKI Jakarta atau akun media sosial resminya. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi hoaks dan tetap menunggu pengumuman resmi.
Baca Juga: Kode Redeem FF 7 Agustus 2025 Rilis 1 Menit yang Lalu, Ini Cara Klaimnya!
Syarat dan Kriteria Penerima
Calon penerima wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Warga DKI Jakarta dengan KTP & KK aktif.
- Usia minimal 60 tahun
- Ekonomi lemah: keluarga miskin/rentan miskin dan tidak memiliki penghasilan tetap.
- Terdaftar dalam DTKS atau melalui usulan calon penerima MPM (Mek. Pemutakhiran Mandiri) di kelurahan.
- Tidak menerima bansos lain seperti PKH atau BPNT (dalam beberapa versi syarat ada pengecualian penggabungan).
- Tidak tinggal di layanan panti sosial yang sudah dibiayai pemerintah.
- Wajib memiliki rekening Bank DKI untuk pencairan dana.
- Siapkan dokumen: fotokopi KTP, KK, dan (jika diperlukan) SKTM dari RT/RW atau kelurahan.
Baca Juga: KIP Kuliah 2025 Semester 3 Kapan Cair? Cek Tanggal Ini!
Mekanisme Pencairan KLJ Agustus 2025
- Pastikan status sebagai penerima aktif.
- Datang ke cabang Bank DKI dekat domisili.
- Serahkan dokumen (KTP, KK, kartu KLJ).
- Ambil nomor antrian dan verifikasi data oleh petugas.
- Terima dana tunai atau melalui rekening.
- Apabila lansia tidak bisa mengambil sendiri, pencairan dapat diwakilkan dengan surat kuasa.
Semoga bermanfaat.
