SMARTIPS.ID- Pendaftaran KJP Plus tahap 2 2025 akan berakhir pada tanggal 7 Agustus. Bagi peserta didik di Jakarta yang belum mendaftar segera lakukan pendaftaran di sekolah Anda masing-masing. Berikut ini dokumen dan cara daftar KJP Plus tahap 2 2025.
Anda dapat mengakses link dokumen pendaftaran KJP Plus tahap 2 2025 yang ada di akhir artikel ini. Pastikan Anda tidak salah menyerahkan dokumen pengajuan penerima KJP Plus tahap 2 2025. Sebab, kesalahan tersebut akan membuat Anda gagal menerima KJP Plus tahap 2 2025.
Baca Juga: Download Lagu MP3 Gratis dan Cepat! Ini Caranya
Persyaratan Umum KJP Tahap 2 Tahun 2025
- Murid dengan usia 6-21 tahun;
- Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta;
- Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta;
- Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial.
Persyaratan khusus KJP Tahap 2 Tahun 2025
- Terdaftar dalam DTKS;
- Anak panti sosial berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial;
- Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS.
Baca Juga: Berkah Awal Bulan! PKH & BPNT Agustus 2025 Cair, Ini Nominal Bantuannya
Timeline Pendaftaran KJP Tahap II Tahun 2025
- 26-28 Juli 2025: Orang tua/wali murid menyiapkan berkas persyaratan usulan KJP Plus
- 30 Juli-7 Agustus 2025: Pendaftaran
- 30 Juli-8 Agustus 2025: Verifikasi dan unggah SPTJM
- 11-16 Agustus 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- 18 Agustus-30 September 2025: Penetapan penerima melalui keputusan gubernur.
Baca Juga: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Beasiswa Paragon 2025
Dokumen untuk Mendaftar KJP Plus Tahap 2 2025
- Surat permohonan kepada Gubernur (mengikuti format standar disediakan oleh sekolah);
- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai dengan ketentuan (mengikuti format standar disediakan oleh sekolah);
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Fotokopi KTP Orang Tua atau Wali Murid.
- Formulir Pengajuan KJP
- Kepada Orang tua/wali siswa yang terdaftar dalam DTKS untuk mengisi kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran KJP Plus yaitu:
- Surat permohonan kepada Gubernur
- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan
- Surat Pernyataan tidak mampu
- Berita Acara Penilaian Kelayakan Calon Penerima Bantuan Sosial
- Fotocopy Kartu Keluarga
- FotoCopy KTP orang Tua/Wali
- Screenshoot Bukti Penetapan DTKS
- Blanko Dokumen dapat di download pada link berikut : Berkas KJP
- Pengiriman dokumen pendaftaran KJP Plus melalui link: Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 tahun 2025. Semoga bermanfaat.
