SMARTIPS.ID – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menargetkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk triwulan IV (Oktober, November, Desember) tahun 2025 dapat selesai seluruhnya pada November 2025. Target ini disampaikan untuk memastikan seluruh bantuan dapat diterima tepat waktu oleh masyarakat yang berhak.
Mensos menjelaskan bahwa hingga Selasa (28/10/2025), proses penyaluran Bansos sudah mencakup lebih dari 14 juta penerima, dan jumlah ini akan terus bertambah signifikan dalam pekan ini.
Baca Juga: Fokus Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025: Total Rp600.000 untuk Pekerja Terdampak Ekonomi
Status Penyaluran dan Verifikasi Data Penerima
Kemensos terus bekerja keras untuk memastikan Bansos tepat sasaran dan terhindar dari ketidaklayakan penerima.
Perkembangan Penyaluran Bansos
- Target Penyelesaian: Seluruh Bansos triwulan IV ditargetkan rampung pada November 2025.
- Penyaluran Terkini: “Per hari ini sudah tersalurkan ke 14 juta lebih penerima. Insyaallah minggu ini akan bertambah 14 juta lagi,” kata Gus Ipul di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
- Mekanisme Salur: Bansos disalurkan melalui rekening bank milik penerima atau melalui Kantor Pos.
Pembaruan Data Penerima
Mensos juga mengungkapkan adanya pembaruan signifikan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):
- KPM Tidak Layak: Terdapat lebih dari dua juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah tidak layak menerima Bansos (graduasi mandiri atau perbaikan ekonomi).
- Penerima Baru: Sebaliknya, terdapat sekitar 500 ribu penerima baru yang kini sedang dalam proses verifikasi bersama pemerintah daerah. “Untuk memastikan penerima baru itu, kami butuh waktu melakukan koordinasi dengan daerah,” ucap Gus Ipul.
Mensos meminta masyarakat bersabar karena proses penyaluran masih berlangsung dan pemerintah terus melakukan pengecekan data untuk menghindari tumpang tindih.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Mulai Cair 27 Oktober 2025: Cek Rincian Dana di Kebumen dan Ciamis
Rincian Bantuan Triwulan IV: Penebalan dan Tambahan
Penyaluran Bansos triwulan IV ini mencakup dua kategori penerima dengan nominal yang berbeda:
- Penerima Reguler (Penebalan): Menerima tambahan sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan (alokasi Oktober-Desember).
- Penerima Baru: Menerima bantuan senilai Rp900.000.
Arahan Menko PM: Dorong Kemandirian Masyarakat
Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan harapannya terkait arah kebijakan perlindungan sosial ke depan.
Cak Imin berharap penerima Bansos di masa depan hanya berfokus pada dua golongan, yaitu:
- Warga lanjut usia (Lansia).
- Penyandang disabilitas.
Menurutnya, lapisan masyarakat lain harus didorong untuk mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial. “Kita ingin masyarakat tumbuh dan berkembang secara mandiri,” kata Cak Imin, menegaskan komitmen pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan dan meningkatkan kemandirian masyarakat, sesuai arahan Presiden.
