SMARTIPS.ID – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) kini memasuki periode pencairan Tahap IV (Oktober-Desember) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyaluran ini dikabarkan telah dimulai secara bertahap sejak pekan ketiga Oktober di berbagai daerah, dengan laporan terbaru pada Senin, 27 Oktober 2025.
Kemensos menegaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan daya beli dan taraf hidup masyarakat. Jadwal pencairan berbeda di setiap daerah karena bergantung pada proses verifikasi data dan kesiapan sistem perbankan penyalur.
Baca Juga: Resmi Cair! Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Oktober 2025 Mulai Disalurkan ke 198 Ribu Penerima di Jakarta
Bukti Awal Pencairan Tahap IV
Berdasarkan laporan di media sosial dan sejumlah penerima manfaat, proses transfer dana PKH dan BPNT Tahap IV sudah terdeteksi di beberapa wilayah.
Laporan Pencairan Dana PKH dan BPNT (Per 27 Oktober 2025)
Kemensos mengumumkan bahwa penyaluran akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia dan menargetkan seluruh KPM telah menerima bantuan sebelum akhir November 2025.
Mekanisme Pencairan dan Imbauan Resmi
Pencairan PKH dan BPNT Tahap IV melibatkan bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) serta PT Pos Indonesia bagi KPM yang belum memiliki rekening KKS.
Penting untuk KPM
- Penyaluran Bertahap: Pencairan tidak serentak di hari yang sama; jadwal berbeda tergantung wilayah dan bank penyalur.
- Cek Saldo KKS: Bagi penerima KKS, pemantauan saldo rekening secara berkala sangat dianjurkan. Munculnya kode “SI” (Standing Instruction) di sistem bank menandakan dana sedang diproses secara otomatis oleh bank penyalur.
- Imbauan Resmi: KPM diimbau agar tidak terburu-buru menarik dana sebelum ada notifikasi resmi di aplikasi Cek Bansos atau pemberitahuan dari pendamping PKH.
Cara Cek Status Pencairan PKH dan BPNT
KPM dapat memastikan status pencairan bantuan secara mandiri dan melalui pendamping.
Langkah-Langkah Cek Status Bantuan
- Situs Resmi Kemensos: Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data sesuai NIK serta provinsi/kabupaten tempat tinggal.
- Aplikasi Cek Bansos: Login menggunakan akun DTKS di aplikasi Cek Bansos resmi pada ponsel untuk melihat status bantuan terbaru.
- Pendamping PKH: Hubungi pendamping PKH di daerah masing-masing, karena pendamping dapat memeriksa status pencairan di dashboard internal Kemensos.
Pemerintah menjamin pencairan Bansos Tahap IV akan terus berlanjut hingga seluruh KPM mendapatkan haknya, dan masyarakat diimbau untuk tidak panik.
