SMARTIPS.ID — Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret sebanyak 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bansos. Alasannya, 1,9 juta KPM itu dinilai tidak memenuhi syarat penerima bansos PKH dan BPNT dari Kemensos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan Kemensos telah melakukan ground check atau pengecekan menyeluruh terhadap 12 juta KPM. Hasilnya, 1,9 juta KPM dinyatakan tidak memenuhi syarat mendapatan bansos.
“Bansosnya akan dialihkan ke yang berhak,” ujarnya seperti dilansir laman resmi Kemensos baru-baru ini.
Saifullah menjelaskan cara pemerintah memvalidasi data penerima bansos. Untuk mengetahui profil penerima bansos, Kemensos bekerja sama dengan PPATK.
Baca Juga: Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos, Dinilai Sudah Mampu
Baca Juga: Update Pendaftaran KJMU Tahap 2 2025, Ini Link dan Panduan Mudah Cek Penerimanya Lewat HP!
Melalui kerja sama itu ditemukan lebih dari 600.000 penerima bansos terindikasi main judol alias judi online. Juga ada penerima bansos Kemensos yang mengaku saat membuat rekening sebagai anggota DPRD, DPR, anggota TNI dan anggota Polri.
Alasan Tidak Terima Bansos
Dia mencontohkan KPM yang tak memenuhi syarat penerima bansos Kemensos antara lain ada yang mengaku sebagai dokter hingga pegawai BUMN. Oleh karena itu, hal ini dilakukan penelusuran. Lalu, ada juga yang ditengarai terlibat judi online. Sehingga, akan dilakukan pendalaman apakah benar terlibat atau dimanfaatkan orang lain.
“Maka itu kita melakukan usaha untuk melakukan ground check, hasilnya akan kita lihat pads triwulan ke empat,” katanya.
Adapun, yang sudah dipastikan terlibat judi online, katanya, tidak bisa menerima bansos. Sehingga, bansos hanya akan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan. Mereka yang sempat menerima bansos dan tak lagi menerima tapi sangat membutuhkan harus reaktivasi.
“Itu pun harus melakukan reaktivasi, harus melakukan daftar ulang lewat desa, kelurahan atau lewat aplikasi yang sudah kami siapkan bekerja sama dengan dinsos setempat,” katanya.
Baca Juga: Apa Itu DESIL? Begini Cara Menentukan Kelompok Penerima Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Lainnya
Dia menegaskan mereka yang masuk desil 1-2 tentu masih ada kesempatan untuk memperoleh bansos kembali dengan reaktivasi sebagai penerima bansos. Adapun, profesi yang tadi disebutkan dipastikan tak akan menerima bansos lagi.
