SMARTIPS.ID- Pemerintah menggunakan sistem DESIL untuk menentukan kelompok penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan program lainnya. Sistem DESIL membantu menilai tingkat kesejahteraan keluarga agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
DESIL membagi masyarakat ke dalam kelompok berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial. Data ini diperoleh dari hasil pendataan resmi yang dilakukan pemerintah melalui survei dan verifikasi lapangan.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima PKH Agustus 2025
Petugas lapangan memverifikasi informasi rumah tangga untuk memastikan data sesuai kondisi sebenarnya. Hasil verifikasi tersebut menjadi acuan dalam menetapkan penerima bansos PKH, BPNT, maupun program bantuan sosial lainnya.
Dengan penerapan DESIL, pemerintah dapat memprioritaskan keluarga yang paling membutuhkan. Langkah ini diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih adil, transparan, dan efektif.
Apa Itu Desil?
DESIL adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, dimulai dari yang paling miskin hingga paling sejahtera. DESIL terbagi menjadi 10 tingkat, dengan rincian sebagai berikut:
- Desil 1: Sangat Miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir Miskin
- Desil 4: Rentan Miskin
- Desil 5: Pas-pasan
6. 6–10: Menengah ke atas (tidak diprioritaskan untuk bansos)
Baca Juga: KLJ Agustus 2025 Cair Akhir Bulan? Ini Kata Dinsos DKI Jakarta
Pengaruh DESIL terhadap Bansos
Kelompok dengan Desil 1 sampai 4 adalah prioritas utama penerima semua jenis bantuan sosial, seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Program Sembako (BPNT)
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
- Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)
- Bansos lain dari Kemensos
Sementara itu, Desil 5 masih dapat menerima sebagian bantuan, namun sifatnya terbatas dan selektif berdasarkan asesmen.
Baca Juga: Penting! Link Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 2025 dan Besaran Dana yang Diterima
Desil dan Pendaftaran Sekolah Jalur Afirmasi
Sesuai arahan dari Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, saat ini data kesejahteraan masyarakat ditampilkan melalui sistem DTSEN. Bagi siswa yang hendak mendaftar SMP melalui jalur afirmasi, harus dibuktikan bahwa mereka termasuk dalam Desil 1 hingga 5 berdasarkan DTSEN.
Semoga bermanfaat.
