SMARTIPS.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode tahap ketiga Juli–September 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap di berbagai daerah mulai Jumat, 5 September 2025, dan berlangsung sepanjang bulan September.
Menurut data resmi, pencairan bansos dilakukan menyesuaikan dengan kesiapan data penerima, proses administrasi di daerah, serta instruksi pusat kepada bank penyalur. Sejumlah wilayah seperti Aceh, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Jakarta Timur sudah mulai menerima dana bantuan.
Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini, 11 September 2025: Naga, Ular, dan Kuda Alami Gejolak Finansial
Besaran Bantuan PKH Tahap III September 2025
Nominal bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima. Mengutip data dari Fakultas Hukum UMSU, berikut rinciannya:
-
Ibu hamil & balita: Rp750.000 per periode.
-
Anak sekolah:
-
SD/MI: Rp225.000 per periode.
-
SMP/MTs: Rp375.000 per periode.
-
SMA/MA: Rp500.000 per periode.
-
-
Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per periode.
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per periode.
-
Keluarga dengan lebih dari satu komponen penerima (misalnya balita + anak sekolah) bisa mendapatkan Rp975.000 hingga Rp1,5 juta per tahap.
Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk saldo pangan senilai Rp600.000 untuk tiga bulan, yang bisa dibelanjakan di e-warung resmi pemerintah guna memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng.
Baca Juga: Deadline Pendaftaran Beasiswa Alterian 2025, Benefit Hingga Rp10 Juta
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT September 2025
-
Penyaluran dimulai 5 September 2025 dan dilakukan bertahap sepanjang bulan.
-
Jadwal pencairan setiap daerah tidak serentak, karena menyesuaikan dengan validasi data, kesiapan bank penyalur (Himbara), serta instruksi dari Kemensos.
-
Penerima disarankan memantau informasi terbaru melalui perangkat kelurahan, pendamping PKH, maupun kanal resmi Kemensos.
Baca Juga: Intip Tanggal Pencairan BSU September 2025
Cara Cek Status Penerima PKH & BPNT
Masyarakat bisa mengecek apakah termasuk dalam daftar penerima bansos dengan dua cara:
1. Via Situs Resmi Kemensos
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan).
-
Ketik nama lengkap sesuai KTP.
-
Masukkan kode verifikasi yang muncul.
-
Klik Cari Data → sistem akan menampilkan status penerimaan bansos.
2. Via Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
-
Registrasi dengan NIK dan nomor HP aktif.
-
Login, lalu pilih menu Cek Bansos.
-
Jika belum terdaftar, gunakan fitur Usul.
-
Jika ada kesalahan data atau belum menerima bantuan, gunakan fitur Sanggah.
Baca Juga: Langkah-Langkah Skrining Kesehatan BPJS via Aplikasi Mobile JKN
Kesimpulan
Penyaluran PKH dan BPNT tahap III September 2025 menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup, serta menjamin kebutuhan dasar masyarakat rentan.
