SMARTIPS.ID- Kabar gembira nih, Pemerintah Indonesia akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025, dengan pencairan dijadwalkan mulai 5 Juni 2025. Program BSU ini bertujuan untuk membantu para pekerja berpenghasilan rendah dalam menghadapi tekanan ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program bantuan pekerja ini menjadi salah satu dari enam paket insentif ekonomi yang tengah difinalisasi oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, yang dikutip Senin, 26 Mei 2025.
Baca Juga: Berkah Akhir Bulan, KLJ Mei 2025 Rp300 Ribu Cair
Berbeda dari skema BSU upah yang digulirkan pada 2022 dengan nilai Rp 600.000 per pekerja, bantuan BSU 2025 ini disebutnya akan lebih kecil. Belum diketahui pasti berapa besarannya, karena saat ini, pemerintah masih menyempurnakan regulasi teknis dan anggaran program BSU yang melibatkan koordinasi lintas kementerian.
“Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya,” lanjutnya.
Daftar Penerima BSU 2025
BSU 2025 akan difokuskan untuk pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan, atau yang menerima upah setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP) serta guru honorer.
Baca Juga: Buruan Cek Saldo KLJ Mei 2025 yang Sudah Cair
Syarat Penerima BSU 2025
- Untuk menjadi penerima BSU 2025, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di wilayah tempat bekerja.
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Bekerja di sektor atau wilayah yang ditetapkan sebagai prioritas.
- Guru honorer juga termasuk dalam kategori penerima BSU 2025.
Baca Juga: Resmi Cair Mulai 23 Mei 2025, Ini Daftar Nama Penerima Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2025
Adapun cara daftar BSU 2025 yang perlu diketahui adalah sebagai berikut:
- Buka situs resmi BSU di https://bsu.kemnaker.go.id/ melalui browser perangkat yang digunakan.
- Klik “Daftar Sekarang” untuk membuat akun baru apabila belum memiliki akun.
- Isi data pribadi sesuai KTP, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor telepon aktif.
- Lakukan verifikasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirim ke nomor telepon.
- Setelah akun aktif, lengkapi informasi profil seperti alamat tempat tinggal, status pernikahan, dan data pekerjaan.
- Pastikan seluruh informasi diisi dengan benar untuk memperlancar proses verifikasi.
Itulah cara daftar dan syarat penerima BSU 2025. Semoga bermanfaat.
