SMARTIPS.ID- Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu PKH dan BPNT cair lagi pada bulan Agustus 2025. Pencairan bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 masuk dalam pencairan tahap ke-3 dan menyasar sejumlah kategori masyarakat. Segera cek apakah Anda termasuk kategori penerima bansos PKH dan BPNT Agustus 2025.
Kemensos menetapkan kategori penerima bansos PKH dan BPNT berdasar sejumlah syarat. Jika memenuhi syarat dari Kemensos, maka masyarakat akan ditetapkan sebagai KPM bansos PKH dan BPNT Agustus 2025.
Baca Juga: Bocoran Tanggal Cari Bansos PKH-BPNT Agustus 2025, Ini Daftar Penerimanya
Adapun pencairan bansos PKH dan BPNT merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat yang rentan menghadapi dampak ekonomi, khususnya menjelang akhir tahun ajaran dan awal semester baru. Namun, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan ini secara bersamaan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2025
Bansos PKH dan BPNT tahap 3 cair untuk bulan Juli–September 2025. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap.
Awal Juli hingga akhir September 2025, tergantung pada daerah dan kesiapan data di masing-masing wilayah. Bantuan sosial akan masuk ke rekening Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau dapat dicairkan melalui agen e-warong, kantor pos, atau mitra penyalur resmi lainnya.
Besarnya Dana PKH dan BPNT Agustus 2025
PKH akan disalurkan sesuai dengan kategori berikut ini.
- Ibu hamil/nifas: Rp750. 000 per tahap
- Anak balita 0–6 tahun: Rp750. 000 per tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225. 000 per tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375. 000 per tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500. 000 per tahap
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600. 000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600. 000 per tahap
BPNT (bantuan pangan non-tunai) senilai Rp200. 000 per bulan, disalurkan dalam bentuk uang tunai atau sembako.
Baca Juga: Terbaru, Jadwal Pencairan Bansos PKH-BPNT Agustus 2025
4 Kategori KPM yang Diprioritaskan untuk Pencairan Tahap 3 Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025
Berikut adalah empat kelompok KPM yang akan diprioritaskan dalam pencairan bansos fase ketiga:
1. KPM yang sudah terdaftar dan aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data telah disinkronkan dengan Dukcapil dan tidak memiliki masalah (NIK valid).
2. KPM yang memiliki komponen PKH (anak sekolah, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas). KPM dengan anggota keluarga yang menerima bantuan PKH umumnya akan dicairkan lebih awal.
3. KPM yang belum mencairkan pada tahap sebelumnya (carry over). Bila tidak cair di tahap satu atau dua, akan termasuk dalam tahap tiga.
4. KPM yang mendapatkan undangan pencairan dari pendamping sosial atau surat pemberitahuan dari desa/kelurahan. Biasanya, pencairan akan diprioritaskan bagi nama-nama yang sudah diverifikasi ulang.
Untuk memastikan status penerima bansos PKH dan BPNT Agustus 2025, masyarakat dapat mengecek data penerima di cekbansos.kemensos.go.id. Semoga bermanfaat.
