SMARTIPS.ID — Penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud memasuki tahap akhir pada Desember 2024.
Merujuk pada laman pip.kemdikbud.go.id, masih terdapat 3,82 juta siswa yang status dana PIP masih tertahan alias relaksasi.
Status pemberian relaksasi di laman PIP Kemdikbud itu berarti siswa atau peserta didik belum melakukan aktivasi rekening. Padahal, siswa tersebut ditetapkan sebagai penerima.
Baca Juga: Cek Rekening PIP Madrasah 2024 Sudah Cair
Berikut ini ulasan lengkap PIP Kemdikbud 2024 kapan cair dan cara mencairkan dana bantuan pendidikan ini.
PIP Kemdikbud 2024 Kapan Cair?
Perlu diketahui, bantuan PIP Kemdikbud hanya cair 1 kali setahun bagi siswa penerima. Adapun, jadwal PIP Kemdikbud kapan cair ialah sebagai berikut:
- Termin 1: Februari – April 2024, diperuntukkan bagi siswa yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termin 2: Mei – September 2024, berdasarkan usulan dari Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan terkait.
- Termin 3: Oktober – Desember 2024, untuk calon penerima PIP yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya.
Cara Cek dan Jumlah Penerima PIP Kemdikbud 2024
Pada 2024, penerima PIP Kemdikbud tercatat sebanyak 18.594.627 siswa di seluruh Indonesia.
Hingga artikel ini diturunkan masih terdapat, dana PIP Kemdikbud sudah disalurkan kepada 18.317.512 siswa.
Sayangnya, dari jumlah itu terdapat 3.824.523 siswa yang berstatus pemberian relaksasi lantaran belum aktivasi rekening.
Untuk mengetahui terdata sebagai penerima PIP Kemdikbud 2024, siswa dapat melakukan cara ini:
- Buka website resmi PIP: Buka laman pip.kemdikbud.go.id.
- Cari menu “Cek Status Pencairan”: Klik menu tersebut.
- Masukkan data: Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama lengkap, dan tanggal lahir dengan benar.
- Klik “Cek Pencairan”: Sistem akan menampilkan informasi mengenai status pencairan dana Anda.

Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud
Agar dana PIP Kemdikbud 2024 bica cair, siswa wajib melakukan aktivasi rekening. Hal ini bertujuan pemberian dana bantuan pendidikan yang bersumber dari APBN ini tepat sasaran kepada penerima.
Dana PIP Kemdikbud cair melalui BNI, BRI dan BSI. Namun, jika mengalami kendala, segera hubungi sekolah agar dibantu mendapatkan dana bantuan PIP.
Adapun, besaran dana bantuan PIP Kemdikbud ialah:
- PIP SD atau sederajat: Rp450.000 per tahun
- PIP SMP atau sederajat: Rp750.000 per tahun
- PIP SMA atau sederajat: Rp1.800.000 per tahun
