Smartips.id, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan sebesar RP3,25 triliun untuk program bantuan pendidikan KJP Plus pada tahun anggaran 2026. Jumlah dana KJP Plus 2026 itu setara dengan 16,46 persen dari total alokasi dana pendidikan pada APBD 2026 yang sebesar Rp19,75 triliun.
Mengutip laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Pemprov menjelaskan bahwa secara total alokasi dana pendidikan pada 2026 sebesar Rp19,75 triliun atau 26,5 persen dari belanja daerah.
“Alokasi anggaran tersebut antara lain untuk menganggarkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp3,25 triliun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp399 miliar,” tulis Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 yang Cair Bertahap
Selain kedua komponen itu, alokasi dana pendidikan juga digunakan untuk pos anggaran untuk penyediaan sekolah swasta gratis sebesar Rp282,46 miliar serta rehab sekolah dan fasilitas pendidikan sebesar Rp126,12 miliar.
Pencairan KJP Plus April 2026
Di sisi lain, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah melakukan pencairan bantuan pendidikan KJP Plus pada 2 April 2026 lalu. Jadwal pencairan KJP Plus itu diumumkan melalui akun resmi media sosial P4OP Disdik DKI Jakarta.
Pada unggarahannya, Disdik DKI menjelaskan bahwa bantuan KJP Plus Tahap 1 tahun 2026 untuk periode bulan Februari 2026 dicairkan pada 2 April 2026. Pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur yakni Bank Jakarta.
Secara total, penerima KJP Plus yang cair 2 April 2026 itu ialah sebanyak 707.477 siswa atau peserta didik. Dari jumlah itu, penerima KJP Plus cair April 2026 paling banyak berasal dari jenjang pendidikan SD/SDLB/MI yang sebanyak 340.658 perserta didik.
Sisanya, masing-masing sebanyak 190.499 peserta didik jenjang SMP/SMPLB/MTs, kemudian sebanyak 61.205 peserta didik SMA/SMALB/MA dan sebanyak 112.501 peserta didik SMK. Sisanya sebanyak 2.664 peserta didik penerima KJP Plus cair April 2026 ialah dari PKBM.
