SMARTIPS.ID- Pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak bulan April 2025. Pencairan ketiga bansos ini akan berlanjut pada bulan Mei 2025. Sayangnya 7 kategori masyarakat berikut ini tidak akan menerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Mei 2025. Apa alasannya? Simak penjelasan Dinsos DKI Jakarta berikut.
Melalui laman BeritaJakarta, Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas dan anak-anak dari keluarga prasejahtera.
“Dalam proses evaluasi dan rekonsiliasi data bersama Bank DKI ditemukan sejumlah penerima yang tidak lagi memenuhi syarat dengan total dana sebesar Rp4 miliar yang telah dikembalikan ke kas negara,” ungkapnya, Jumat (25/4).
Baca Juga: Cara Cek Penerima KLJ Mei 2025 Lewat HP, Ini Tanggal Cairnya
Terdapat 7 kategori masyarakat yang dicoret sehingga tidak lagi menerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Mei 2025, yaitu:
- Individu yang meninggal dunia.
- Pindah domisili ke luar Jakarta
- Memiliki data ganda
- Tidak tercatat dalam sistem data kependudukan
- Memiliki NJOP di atas Rp1 miliar
- Memiliki kendaraan pribadi
- Menerima bansos PKH dan BPNT
Berdasarkan informasi tersebut, maka masyarakat yang tergolong dalam tujuh kategori tersebut dipastikan tidak menerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ pada bulan Mei 2025. Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan verifikasi dan validasi lanjutan untuk menyeleksi penerima bansos tahap berikutnya.
Baca Juga: Ini Besaran Dana KLJ Mei 2025 yang Sudah Cair, Ini Cara Ceknya
“Ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum pernah menerima bantuan. Kami ingin semakin banyak warga yang bisa mendapatkan manfaat KLJ, KPDJ, dan KAJ,” kata Premi.
Lantas kapan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Mei 2025 dicairkan? Ketiga bansos tersebut diperkirakan cair pada akhir bulan Mei 2025. Warga Jakarta bisa memantau informasi pencairannya pada website dan akun media sosial Dinsos DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.
