SMARTIPS.ID- Informasi kapan KJP Plus Februari 2025 cair sedang dinantikan oleh peserta didik di Jakarta. Pencairan KJP Plus Februari 2025 merupakan pencairan keempat untuk KJP Plus tahap 2 tahun 2024. Berikut ini bocoran tanggal pencairan KJP Plus Februari 2025.
KJP Plus biasanya dicairkan pada awal bulan, sebagaimana terjadi pada pencairan KJP Plus Januari 2025. Dengan demikian, diperkirakan juga pencairan KJP Plus Februari 2025 akan terjadi pada awal bulan in pada minggu pertama dan kedua.
Informasi pencairan KJP Plus Februari 2025 akan diumumkan melalui website dan akun media sosial instagram Disdik, UPT P4OP. Selain itu, Anda bisa mengunjungi website resmi instansi Disdik.
Baca Juga: Syarat Penerima KJP Plus, DPRD DKI Minta Disdik Jakarta Kaji Ulang Kriteria Minimal Nilai 70
Penerima bantuan pendidikan KJP Plus Februari 2025 adalah peserta didik yang ditetapkan sebagai penerima di link kjp.jakarta.go.id. Pengecekan status penerima KJP Plus Februari 2024 dapat dilakukan secara mandiri melalui HP atau laptop. Adapun mekanisme pencairan KJP Plus Februari 2025 melalui transfer.
Proses transfer KJP Plus Februari 2025 dilakukan oleh Bank DKI Jakarta setelah diumumkan oleh pihak Disdik. Orang tua dan peserta didik bisa mengecek saldo KJP Plus Februari 2025 melalui aplikasi JakOne atau di bank DKI Jakarta terdekat.
Besaran dana penerima KJP Plus Februari 2025 berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang sedang dijalani oleh peserta didik.
Baca Juga: Siap-siap, Disdik Jakarta Tambah Kriteria Penerima KJP Plus
Besaran Dana KJP Plus Februari 2025
SD/MI:
- Bantuan dana sebesar Rp250.000 per bulan.
- Ditambah SPP sebesar Rp130.000 untuk 6 bulan.
SMP/MTS:
- Bantuan dana sebesar Rp300.000 per bulan.
- Ditambah SPP sebesar Rp170.000.
SMA:
- Bantuan dana sebesar Rp420.000 per bulan.
- Ditambah SPP sebesar Rp290.000.
SMK:
- Bantuan dana sebesar Rp450.000 per bulan.
- Ditambah SPP sebesar Rp240.000.
Baca Juga: Apa Syarat Terbaru Penerima KJP Plus 2025? Ini Penjelasan DPRD DKI Jakarta
Komisi E Lanjutkan Evaluasi Program KJP Plus dan KJMU
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja terkait evaluasi Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/1).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin didampingi Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian. Hadir dalam rapat ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko dan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari beserta jajaran.
Pembahasan evaluasi program KJP Plus dan KJMU ini dilakukan lantaran penyaluran Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang semula dijadwalkan cair pada Januari 2025 batal dilakukan. Dengan demikian, Komisi E dan eksekutif sepakat akan mengkaji ulang mekanisme penyaluran KJP Plus dan KJMU agar tepat sasaran dengan optimal.
