SMARTIPS.ID — Pada tanggal berapa KJP Plus bulan Januari 2025 cair menjadi pertanyaan banyak peserta didik di DKI Jakarta. Berikut ini info KJP Plus Januari 2025 termasuk dengan cek jadwal pencairan bantuan pendidikan itu.
Pencairan KJP Plus Januari 2025 cukup mencuri perhatian lantaran terdapat siswa yang sebelumnya dicabut status penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang bakal diaktifkan kembali.
DPRD DKI Jakarta sebelumnya menyebutkan Dinas Pendidikan (Disddik) DKI Jakarta akan mencairkan KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada akhir Januari 2025.
Pencairan dilakukan akhir bulan bagi mereka yang baru diaktifkan status KJP Plus-nya itu lantaran butuh waktu untuk validasi dan verfikasi hingga penetapan melalui keputusan Gubernur Jakarta.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Ini Lokasinya di Jakarta
Baca Juga: Data Terhapus atau Bukan Skala Prioritas KJP Plus, DPRD DKI Minta Disdik Lakukan Ini
Adapun, bagi penerima eksisting tidak ada perubahan. Lazimnya, Disdik DKI mencairkan dana KJP Plus pada awal bulan yakni pada minggu pertama atau minggu kedua.
Sebagai contoh, pada tahun 2024, dana KJP Plus bulan Januari cair tanggal 4. Sementara itu, pada 2023, dana KJP Plus Januari cair pada tanggal 2 Januari.
Lantas KJP Plus Januari 2025 kapan cair? Berdasarkan dua pertimbangan di atas, diproyeksikan dana KJP Plus Januari 2025 cair paling lambat akhir bulan.
Yang pasti pengumuman resmi pencairan KJP Plus bulan Januari 2025 akan diumumkan Disdik DKI lewat akun media sosial resminya.
Sebagai informasi, KJP Plus adalah bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik DKI untuk memberikan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian.
Bantuan KJP Plus diberikan kepada warga DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Secara berkala tiap bulannya, penyaluran dana bansos ini selalu dilakukan. Diberikan kepada peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Dana yang disalurkan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Pencairan dana bantuan KJP Plus melalui Bank DKI.
Cara Cek Penerima KJP Plus 2025:
Perlu dicatat, pencairan KJP Plus Januari 2025 merupakan pencairan ketiga dari KJP Plus tahap 2 tahun 2024.
Guna mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima KJP Plus, berikut cara cek penerima KJP Plus 2025:
- Buka situs resmi KJP Plus di kjp.jakarta.id.
- Pilih menu KJP Plus.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau NISN yang terdaftar.
- Pilih tahun 2024 dan Tahap II
- Klik Cek untuk mendapatkan informasi lengkap.
Disdik DKI juga baru-baru ini memberikan link cek penerima KJP Plus terbaru yakni lewat yakni https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/
Besaran Dana KJP Plus
Besaran dana bantuan KJP Plus yang diterima peserta didik berbeda-beda untuk setiap jenjang. Berikut perincian besaran dana KJP Plus untuk tiap jenjang pendidikan
1. Untuk Siswa SD dan MI:
- Dana rutin: Rp135.000 per bulan
- Dana berkala: Rp115.000 per bulan
- Dana tambahan untuk SPP: Rp130.000 per bulan selama 6 bulan
2. Untuk Siswa SMP dan MTs:
- Dana rutin: Rp150.000 per bulan
- Dana berkala: Rp115.000 per bulan
- Dana tambahan untuk SPP: Rp170.000 per bulan selama 6 bulan
3. Untuk Siswa SMA dan SMK:
- Dana rutin: Rp350.000 per bulan
- Dana berkala: Rp185.000 per bulan
- Dana tambahan untuk SPP: Rp290.000 per bulan selama 6 bulan
4. Untuk Siswa SMK:
- Dana rutin: Rp235.000 per bulan
- Dana berkala: Rp215.000 per bulan
- Dana tambahan untuk SPP: Rp240.000 per bulan selama 6 bulan
