JAKARTA, Smartips.id – Bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ memasuki periode pencairan kedua untuk triwulan kedua 2022. Penerima bantuan perlu memastikan status sebagai penerima melalui link yang tersedia di bawah ini.
Dinas Sosial DKI Jakarta sebenarnya telah memberikan tanda-tanda pencairan bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Ketiga bansos ini baru cair setelah distribusi kartu ke penerima manfaat selesai dilakukan.
“……..Untuk pencairan KLJ akan dilakukan setelah seluruh pendistribusian selesai dan akan diinfokan lebih lanjut dalam instagram resmi Dinas Sosial,” tulis Dinas Sosial pada akun resminya baru-baru ini.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jelaskan Alasan BSU 2022 Belum Cair
Perlu diketahui, penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ pertama-tama harus memenuhi syarat. Salah satu syarat utama penerima bansos ialah terdata dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut ini gambaran syarat penerima bantuan KLJ:
1. Penerima manfaat program KLJ Kartu Lansia Jakarta merupakan warga berusia 60 tahun ke atas;
2. Usia lansia dengan perekonomian rendah plus mesti terdaftar dalam basis data terbaru;
3. Penerima manfaat KLJ Kartu Lansia Jakarta mempunyai kendala fisik atau psikologi;
4. Lansia yang tidak terdaftar datanya namun memenuhi syarat, dapat diusulkan melalui jalur MPM atau Mekanisme Pemutakhiran Mandiri di Kelurahan domisili.
Sebelumnya Dinas Sosial juga menjelaskan kriteria penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ terbaru.
“Penerima bantuan tahun 2022 ini, berdasarkan penetapan DTKS Kemensos Agustus 2021. Nama nama penerimanya kembali diusulkan ke muskel, jika tidak menerima lagi berarti masuk data take out,” kata mereka.
Kapan KLJ Cair?
Bantuan KLJ biasanya cair bersamaan dengan KAJ dan KPDJ. Ketiga bansos yang disalurkan Dinas Sosial DKI Jakarta ini cair per 3 bulan sekali.
Jika berkaca dari pencairan 2 tahun terakhir nampak bahwa bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 cair pada Agustus. Berikut ini gambaran tanggal pencairannya:
Ketiga bansos ini disalurkan oleh Dinas Sosial melalui Bank DKI selaku bank penyalur. Jika berkaca dari tahun lalu, bansos KLJ, KPDJ dan KAJ tahap kedua cair pada awal Agustus 2022. Untuk mendapatkan gambaran kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair, berikut ini jadwalnya:
2021
Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
2022
Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022
Cara Cek Penerima KLJ
Untuk memastikan sebagai penerima, Dinas Sosial DKI Jakarta menyediakan laman pengecekan bansos. Berikut caranya:
- Buka laman SILADU atau Klik tautan ini
- Masukan NIK
- Klik Cek NIK dan status penerima akan muncul.