SMARTIPS.ID — Cek bansos PKH dan BPNT dari Kemensos dapat dilakukan secara online dengan menyiapkan KTP. Berikut ini ulasan cara cek bansos dari kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Cek bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) penting dilakukan sekaligus memastikan dana masuk ke rekening penerima. Pasalnya, Kemensos telah mencairkan bansos PKH dan BPNT pada akhir 2024.
Selain itu, Kemensos juga berencana mencairkan bansos PKH dan BPNT yang semula pada akhir triwulan I tahun 2025, menjadi sejak awal tahun 2025. Bansos PKH dan BPNT cair sejak awal tahun atau Januari 2025 itu dilakukan sebagai bantalan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dan pembatasan subsidi energi.
Kemensos menjelaskan bansos PKH 2025 diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sementara bansos BPNT disalurkan kepada 18,8 juta penerima.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT
Guna memudahkan, berikut ini cara cek penerima bansos PKH 2025 pakai HP dengan modal NIK:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi tentang wilayah tempat tinggal kamu sesuai KK dan KTP.
- Isi nama Penerima Manfaat sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kamu miliki.
- Isi kode keamanan yang ditampilkan di layar.
- Klik tombol “CARI DATA” dan tunggu sejenak.
- Nama dan status kamu sebagai penerima bantuan akan muncul di hasil pencarian.
Sebagai tambahan, bansos PKH cair setiap 3 bulan sekali, sementara BPNT cair 2 bulan sekali. Namun, dalam unggahan kemensos, bansos BPNT bakal cair setiap bulan.

Dalam praktik penyaluran bansos, Kemensos acap kali merapel pencairan kedua bansos tersebut pada periode yang sama. Bansos PKH dan BPNT cair lewat bank Himbara atau BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN.
Selain itu, bagi yang tidak punya rekening tetapi terdata sebagai penerima, bansos PKH dan BPNT cair lewat kantor pos.
Besaran dana Bansos PKH
Kemensos memberikan bansos PKH kepada 7 kelompok masyarakat di bawah ini:
- Kategori balita usia 0–6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap
- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Walau diberikan kepada 7 kelompok di atas, tetapi dalam 1 Kartu Keluarga (KK) hanya maksimal 4 orang yang berhak mendapatkan bansos PKH.
