SMARTIPS.ID — Berikut ini ulasan cara penarikan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud. Dana bantuan pendidikan ini cair lewat tiga bank penyalur yakni BRI, BNI dan BSI.
Melansir unggahan Puslapdik Kemdikbud, terdapat 4 hal yang perlu dipastikan untuk penarikan dana PIP Kemdikbud, yakni:
- Pastikan rekening tabungan berstatus aktif dan dana telah masuk rekening
- Waktu dan besaran dana disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik
- Penarikan dana PIP mengikuti prosedur dan ketentuan bank penyalur
- Penarikan dana PIP Dikdasmen dapat dilakukan melalui buku tabungan atau debit.
“Jika buku tabungan atau kartu debit hilang atau rusak, dan atau tidak dapat digunakan, segera hubungi bank penyalur,” tulis Puslapdik pada unggahannya.

Jadwal PIP Kemdikbud Kapan Cair
Perlu diketahui dana PIP cair setahun sekali. Bagi penerima PIP Kemdikbud SD, dana cair melaui BRI, sementara penerima PIP SMP/SMA dan SMK cair lewat BNI.
Merujuk pada Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 20 Tahun 2023, Tentang Juknis PIP/KIP 2024, dana bantuan pendidikan ini cair dalam 3 tahap.
Berikut ini jadwal PIP 2024 kapan cair:
- Termin 1 pada Februari-April untuk pemegang KIP
- Termin 2 pada Mei-September untuk: a) usulan Dinas Pendidikan b) usulan pemengku kepentingan dan c) Hasil aktivasi SK Nominasi
- Termin 3 pada Oktober-Desember 2024 untuk pemegang a) KIP, b) usulan Dinas Pendidikan c) usulan pemengku kepentingan dan d) Hasil aktivasi SK Nominasi.
Cara Cek Penerima PIP 2024
Perlu dicatat, dana PIP 2024 hanya cair sekali setahun. Penerima PIP dapat mengecek status bantuan pendidikan ini dengan cara:
- Buka link laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi terkait penerima PIP akan ditampilkan.
Jika terdata sebagai penerima PIP, maka Anda berhak mendapatkan dana bantuan pendidikan dari APBN ini.
Besaran Dana PIP 2024
Adapun, besaran nominal dana PIP 2024 berbeda-beda untuk tiap jenjang pendidikan. Berikut besaran dana PIP 2024:
- Penerima PIP SD sebesar Rp450 ribu per tahun
- Penerima PIP SMP sebesar Rp750 ribu per tahun
- Penerima PIP SMA dan SMK sebesar Rp1,8 juta per tahun.
