Close Menu
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

TERBARU

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 2026

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 2026

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 2026

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 2026

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 2026

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 2026

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 2026

Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya

25 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
  • Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026
  • Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang
  • Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya
Facebook X (Twitter) Instagram
SMARTIPS.ID
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional
SMARTIPS.ID
Home » Keuangan » Simak Perbedaan BSU 2022 Rp600 Ribu dengan BSU Tahun Lalu
Keuangan

Simak Perbedaan BSU 2022 Rp600 Ribu dengan BSU Tahun Lalu

Mengapa tahun ini BSU hanya Rp600 ribu, sementara tahun lalu BSU cair Rp1 juta?
Kris AllanBy Kris Allan20 September 2022
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Threads
Kemaker menerima data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan/ Istimewa

Smartips.id – BSU menjadi bantuan yang ditunggu pemerintah. Kemnaker telah mencairkan BSU 2022 tahap 1 kepada lebih dari 4,1 juta pekerja. Saat ini, Kemnaker sedang menyiapkan pencairan BSU tahap 2 senilai Rp600 ribu.

Kemnaker diketahui telah menerima data calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,40 juta pekerja. Lantas apa perbedaan BSU cair Rp600 ribu pada 2022 dengan BSU 2021 yang cair Rp1 juta?

Mengapa tahun ini BSU hanya Rp600 ribu, sementara tahun lalu BSU cair Rp1 juta?  Benarkan sudah terima BSU 2021 senilai Rp1 juta bakal menerima juga BSU Rp600 ribu tahun ini?

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah bagi Mahasiswa UGM Angkatan Tahun 2025 Resmi Dibuka

Untuk mengingatkan, BSU pada awalnya merupakan bantuan bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 dan diperkenalkan tahun lalu. BSU pertama kali diperkenalkan sebagai subsidi upah bagi pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.

Saat pandemi melanda, perusahaan dan pekerja sama-sama terdampak yang berakibat berkurangnya pendapatan. Gaji sejumlah karyawan, yang perusahaannya terdampak Covid-19, dipangkas guna menghindari PHK.

Pemerintah kemudian menghadirkan BSU senilai Rp1 juta sebagai bantuan langsung tunai bagi pekerja atau buruh. BSU kemudian dikenal juga dengan BLT buruh atau pekerja karena targetnya ialah para pekerja.

Dari sisi anggaran, pada tahun lalu pemerintah mengalokasikan Rp8,8 triliun untuk penyaluran BSU kepada 8,8 juta pekerja. Kala itu pekerja menerima BSU senilai Rp1 juta.

Pada tahun ini, BSU dicairkan senilai Rp600 ribu. BSU Rp600 ini menyasar 16 juta pekerja dengan kriteria yang hampir sama dengan tahun lalu yakni gaji Rp3,5 juta.

Jika dilihat dari cakupan penerimanya, BSU 2022 jelas lebih banyak. Jumlah penerima BSU 2022 hampir dua kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga: Calon Miliarder Baru! 5 Shio Ini Ditakdirkan Panen Rezeki Melimpah, Menuju Kekayaan Tak Terhingga Mulai September 2025

Lantas apakah penerima BSU 2021 akan menerima lagi BSU 2022 senilai Rp600 ribu? Jika masih memenuhi syarat kemungkinan besar akan menerima pencairan BSU yang dilakukan melalui Bank Himbara.

Berikut syarat penerima BSU 2022:

  1. Warga Negara Indonesia WNI;
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022;
  3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh);
  4. Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
  5. Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Di sisi lain, jika pada tahun lalu BSU cair untuk pekerja terdampak pandemi Covid-19, BSU 2022 cair Rp600 ribu berdekatan dengan momen kenaikan harga BBM.

Sama dengan tahun lalu, BSU 2022 tetap menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan utama.

Berikut ini alur atau tahapan yang harus dilalui sebelum dana masuk ke rekening pekerja penerima BSU:

1. BPJS Ketenagakerjaan mengirim data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kemnaker.

2. Kemnaker melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Jika terdapat data anomali, maka Kemnaker akan mengembalikan data kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki.

4. Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh kuasa pengguna anggaran untuk dilakukan proses pencairan BSU melalui Kantor KPPN.

5. Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutkan dilakukan pemindahbukuan atau transfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan BSI untuk Provinsi Aceh dan Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara

Cara Cek Penerima BSU 2022

Berikut ini adalah cara cek di situs bsu.kemnaker.go.id untuk memastikan pekerja berhak untuk mendapatkan bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp 600.000 atau tidak.

1. Login situs bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.

3. Lengkapi pendaftaran akun.

4. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.

5. Setelah itu, Login ke dalam akun yang didaftarkan

6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.

7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk “Calon Penerima BSU” atau hanya “Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022”.

Baca Juga: Syarat Terbaru Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025 Cair September

Selanjutnya berikut ini adalah cara cek di situs bsu.kemnaker.go.id, apakah Anda sebagai penerima BLT atau BSU subsidi gaji atau tidak, yakni sebagai berikut.

1. Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id., setelah itu scroll ke bawah laman sampai muncul kolom pengecekan.

2. Masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang disediakan.

3. Klik pada bagian “I’m not a robot” dan klik “Lanjutkan”.

4. Terakhir akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji atau tidak.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram

BERITA TERKAIT

Info KLJ, KAJ, KPDJ Juli 2026: Bocoran Jadwal Pencairan, Data Penerima, hingga Alokasi Anggaran

24 Juli 20263 Mins Read

Pendapatan Pemprov DKI Capai Rp29,29 Triliun pada Juni 2026, Belanja Rp24,73 Triliun

24 Juli 20264 Mins Read

Jadwal Bantuan KAJ, KLJ, KPDJ Juli 2026 Kapan Cair dan Data Jumlah Penerimanya

23 Juli 20264 Mins Read

Kisi-kisi Jadwal Pencairan Bantuan KAJ, KLJ, KPDJ Bulan Juli 2026

22 Juli 20263 Mins Read

Pencairan KAJ, KLJ, KPDJ Juni 2026: Ini 3 Hal yang Wajib Diketahui

22 Juli 20263 Mins Read

Pemprov DKI Siapkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun, Ini Penggunaannya

21 Juli 20263 Mins Read
LAYAK DISIMAK

Copa Del Rey: Real Madrid ke Semifinal setelah Kalahkan Leganes 3-2 

6 Februari 2025

BTS Harus Wajib Militer Pada Bulan Desember 2022, Ini Kata Menteri Kebudayaan

6 Oktober 2022

Oktober 2022, Kapan KJP Plus Cair, Jadwal Pengumuman Penerima Tahap 2 dan Tutup Buku Tabungan

8 Oktober 2022

Zodiak 8 Agustus: Cinta, Karier, dan Keberuntungan Menanti

8 Agustus 2025

Intip Tanggal Pencairan KLJ September 2025, Ini Cara Ambil Dananya

10 September 2025

Daftar Beasiswa Agustus 2025 untuk Siswa SMA, SMK, Mahasiswa D4, S1, S2, S3 dan Profesi 

18 Juli 2025
Terbaru
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
Tentang Kami

Smartips.id menyajikan informasi terkini dan seputar tips yang relevan.

Tim Penulis: Jonathan Wijaya, Kris Allan, Tamara L, Patricia Setiawan

Email Kami: smartipsid@gmail.com

X (Twitter) Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.