Close Menu
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

TERBARU

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 2026

Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM

30 Juli 2026

Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih

30 Juli 2026

Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg

28 Juli 2026

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 2026

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 2026

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang

25 Juli 2026

Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya

25 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
  • Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026
  • Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Juli 2026 Cair, Jumlah Penerima Berkurang 2.918 Orang
  • Rekomendasi Film Box Office Korea Tayang Agustus 2026 dan Sinopsisnya
Facebook X (Twitter) Instagram
SMARTIPS.ID
  • Home
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Masakan
  • Entertainment
  • Keuangan
  • Tekno
  • Nasional
SMARTIPS.ID
Home » Nasional » Disdik DKI Jakarta Buka 3 Pendaftaran Bantuan Pendidikan Bulan Ini, Simak Tahapannya
Nasional

Disdik DKI Jakarta Buka 3 Pendaftaran Bantuan Pendidikan Bulan Ini, Simak Tahapannya

Dalam waktu yang hampir bersamaan, Dinas pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka tiga pendaftaran bantuan pendidikan yaitu; pendaftaran KJP Plus, KJMU, dan BPMS yang dibuka pada Agustus 2022.
Kris AllanBy Kris Allan23 Agustus 2022
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Threads
Pengumuman pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2022/ Istimewa

SMARTIPS.ID –Dalam waktu yang hampir bersamaan, Dinas pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka tiga pendaftaran bantuan pendidikan yaitu; pendaftaran KJP Plus, KJMU, dan BPMS yang dibuka pada Agustus 2022.

Bantuan pendidikan dari Disdik ini ditujukan bagi para siswa yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta karena menggunakan dana APBD. Berikut ini syarat dan tahapan pendaftaran ketiga bantuan pendidikan dari Disdik DKI Jakarta tersebut.

Disdik menjelaskan terdapat 4 tahapan atau proses yang harus dilalui pada pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2022. Proses ini nantinya akan menentukan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 yang akan cair sejak KJP Plus November 2022.

Baca Juga: Info Pencairan KJP Plus Januari 2025, Minggu ini atau Akhir Bulan?

Baca Juga: Ini Cara Mudah Daftar DTKS Online di dtks.jakarta.go.id

Berikut ini 4 tahapan pendaftaran KJP Plus 

22 Agustus-23 September : Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah
23-30 September : Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria, dan upload kelengkapan berkas oleh sekolah
3-7 Oktober : Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
10-26 Oktober : Data final penerima ditetapkan

Sebagai gambaran pada periode KJP Plus tahap 1 tahun 2022 terdata sebanyak 849.170 siswa yang menerima bantuan pendidikan KJP Plus. Jumlah ini bisa bertambah atau menurun sesuai dengan DTKS nantinya.

Disdik melanjutkan bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:

  1. Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan Dinas Sosial kepada Dinas Pendidikan.
  2.  Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan

 

Alur Pendaftaran KJMU 

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan yang diperuntukan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.

Untuk menjadi penerima manfaat program KJMU, peserta didik harus berdomisili dan memiliki KTP serta Kartu Keluarga DKI Jakarta. Selain itu yang paling penting ialah terdata dalam DTKS dan tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang sumbernya dari APBD atau APBN. Pada KJMU tahap 1 tahun 2022, terdata sebanyak 14.193 mahasiswa telah menjadi penerima manfaat.

Baca Juga: Disdik DKI Bagikan Link dan Cara Sanggah KJP Plus yang Dibatalkan 

Baca Juga: Cara dan Link Pendaftaran DTKS Tahap 3 Untuk Dapat Bansos

Selain warga DKI Jakarta dan terdata dalam DTKS, berikut ini persyaratan khusus yang wajib dipenuhi oleh penerima KJMU:

  • Calon Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya;
  • Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia; dan/atau
  • Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan.
  • Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya;
  • Pengajuan paling lama pada semester 2(dua);
  • Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia; dan/atau
  • Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun berjalan.

Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS)

Selain KJP Plus dan KJMU, Disdik juga membuka pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) pada Senin 22 Agustus 2022. Berikut syarat untuk calon penerima BPMS tahun 2022.

1. Peserta didik yang berusia 6 sampai 21 tahun

2. Dari keluarga tidak mampu atau keluarga yang terkena dampak Covid-19

3. Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah/madrasah swasta di DKI Jakarta

4. Berdomisili memiliki Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) DKI Jakarta

Selanjutnya, berikut ini mekanisme pendaftaran BPMS di mana terdapat 5 tahapan yakni:

22 Agustus sampai 28 September, calon penerima mendaftar ke sekolah masing-masing.

22 Agustus sampai 28 September juga sekolah harus memverifikasi calon penerima BPMS.

29 sampai 30 September, Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara.

3 sampai 7 Oktober menjadi tanggal verifikasi berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan.

10 sampai 26 Oktober data final siapa saja yang menerima ditetapkan.

Apakah Anda memenuhi syarat menerima bantuan-bantuan di atas ? Segera cek apakah Anda telah terdaftar dalam DTKS.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram

BERITA TERKAIT

KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya

30 Juli 20263 Mins Read

Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair

27 Juli 20263 Mins Read

Intip Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2026

27 Juli 20263 Mins Read

Data Lengkap Penerima KJP Plus Tahap 1 2026: Jakarta Timur Dominasi

20 Juli 20262 Mins Read

Jelang PPDB 2026, Ini Daftar 23 Sekolah Gratis di Jakarta Timur

6 Mei 20263 Mins Read

Info Manfaat Pencairan KLJ dan KJP Plus dari Wagub Rano Karno

20 April 20262 Mins Read
LAYAK DISIMAK

Peaky Blinders Kembali! Netflix Resmi Pesan Dua Musim Sekuel Berlatar 1950-an

4 Oktober 2025

Temui Penerima BSU Rp600 Ribu, Ini Kata Menaker Ida

7 Oktober 2022

Intip Tanggal Pencairan KLJ Agustus 2025, Ini Besaran Dana yang Diterima

15 Agustus 2025

Dana PIP Cair pada Agustus 2022, Ini Ketentuan Bagi Siswa Penerima PIP

11 Juli 2022

BLT BBM Sudah Cair Bagi 6 Juta KPM ! Berikut Cara Cek Daftar Penerima

15 September 2022

Bansos PKH-BPNT Cair Jelang HUT RI? Cek Jadwal dan Penerimanya di Link Ini

9 Agustus 2025
Terbaru
  • KJP Plus Agustus 2026 Cair Kapan? Ini Kisi-Kisi Jadwalnya
  • Pemprov DKI Sediakan 32.727 Unit Rusunawa Gratis Biaya Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftar Online di SURIKIM
  • Kemensos Bakal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III/2026 Lewat Kopdes Merah Putih
  • Bantuan Pangan Cair Agustus 2026! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Dapat Bansos Beras 30 Kg
  • Kisi-kisi Jadwal KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair
Tentang Kami

Smartips.id menyajikan informasi terkini dan seputar tips yang relevan.

Tim Penulis: Jonathan Wijaya, Kris Allan, Tamara L, Patricia Setiawan

Email Kami: smartipsid@gmail.com

X (Twitter) Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.