SMARTIPS.ID – Bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ diproyeksikan cair segera cair dalam waktu dekat. Merujuk pada data pencairan bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ yang dilakukan Dinas Sosial DKI pada Januari-Juni 2026, bantuan sebesar Rp300.000 per bulan itu diperkirakan cair sekitar tanggal 25 setiap bulan.
Bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) merupakan bagian dari bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). Bantuan kepada warga Ibu Kota itu bersumber dari APBD DKI Jakarta yang disalurkan Dinas Sosial DKI melalui Bank DKI.
Mengutip pengumuman resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, berikut ini tanggal pencairan bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ yang telah dilakukan sebelum Juli 2026:
- Bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ Juni 2026 cair tanggal 25 Juni
- Bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ Mei 2026 cair tanggal 25 Mei
- Bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ April 2026 cair tanggal 24 April
- Bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ Maret 2026 cair tanggal 13 Maret
- Bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ Februari 2026 cair tanggal 25 Februari
- Bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ Januari 2026 cair tanggal 13 Februari
Sebagai catatan, tanggal 25 Juli 2026 jatuh pada hari Sabtu sehingga jika hanya cair pada hari kerja, dana bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ diperkirakan cair pada pekan depan. Adapun, pengumuman resmi pencairan bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ Juli 2026 dapat dipantau lewat akun dan laman resmi Dinas Sosial DKI Jakarta.
Baca Juga: Pendapatan Pemprov DKI Capai Rp29,29 Triliun pada Juni 2026, Belanja Rp24,73 Triliun
Mengutip laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Dinas Sosial DKI mengalokasi anggaran sebesar Rp625,89 miliar untuk KLJ, Rp100,10 miliar untuk KAJ, dan Rp76,45 miliar untuk bantuan KPDJ. Perbedaan alokasi anggaran itu sejalan dengan jumlah penerima masing-masing bantuan.
“Pada urusan bantuan sosial, sejumlah pos anggaran yang dialokasikan, antara lain Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebesar Rp100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp76,45 miliar,” tulis Pemprov DKI Jakarta.
Data Penerima KLJ, KAJ, KPDJ
Mengutip pengumuman Dinas Sosial DKI, jumlah penerima bantuan KLJ menjadi yang paling besar pada periode Januari-Juni 2026. Pada Juni 2026 misalnya, jumlah penerima bantuan KLJ tercatat sebanyak 168.497 penerima manfaat.
Jumlah itu setara dengan 78,35% dari total penerima bantuan PDK pada Juni 2026 yang sebanyak 215.034 penerima manfaat.
Tingginya jumlah lansia penerima bantuan KLJ tidak lepas dari dari tingginya jumlah lansia di Ibu Kota. Mengutip laman resmi DPRD DKI Jakarta, Gubernur DKI Pramono Anung mengatakan jumlah lansia di Jakarta sekitar 1,1 juta jiwa atau hampir 10 persen dari total penduduk.
Di bawah KLJ, terdapat penerima bantuan KAJ yang tercatat sebanyak 25.853 penerima dan KPDJ sebanyak 20.684 penerima.
Secara umum, pada periode 6 bulan pertama 2026, jumlah penerima KLJ tercatat yang paling banyak dengan mencapai angka tertinggi pada Juni 2026 lalu yakni sebanyak 168.497 penerima. Adapun, penerima KLJ terkecil terjadi pada bulan Mei 2026.
Dalam unggahannya, Dinas Sosial DKI menjelaskan bahwa pihaknya secara berkala melakukan evaluasi terhadap data penerima bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ. Evaluasi data penerima bantuan PKD itu dilakukan dengan cara:
Pertama, melakukan pemadanan data berbagai sumber yakni dari
- Web Service Kependudukan Kemendagri
- Bapenda (Kepemilikan aset yakni kepemilikan NJOP di atas Rp1 M dan kepemilikan mobil)
- Warga binaan panti sosial
- Penerima bansos sejenis dari APBN yakni PKH dan BPNT
- Data ASN dari Badan Kepegawaian Daerah
Kedua, melakukan pemutakhiran data penerima melalui pengkinian data yang dilakukan bersama petugas pemdamsos dan perangkat wilayah yang dilengkapi dokumen surat keterangan dan berita acara lurah.
“Pengkinian data tersebut dilaksanakan setiap bulan sekali untuk diketahui keberadaan penerima bansos dan yang telah meninggal dunia dan pindah ke luar DKI Jakarta,” tulis Dinas Sosial DKI.
