SMARTIPS.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sedang dicairkan. Pencairan BLT Kesra itu dilakukan melalui bank Himbara dan Kantor Pos.
Menteri Sosial Gus Ipul mengatakan seluruh dana bantuan sosial (bansos) harus cair 100 persen diterima oleh keluarga penerima manfaat. Dia melarang siapa pun, termasuk aparat desa, RT/RW, atau pendamping, melakukan pemotongan atau meminta biaya administrasi dari penerima bansos.
“Seluruh bantuan harus diterima utuh 100 persen oleh keluarga penerima manfaat,” kata Gus Ipul seperti dilansir laman Kemensos, Kamis (6/11/2025).
Khusus untuk BLT Kesra, Gus Ipul mengatakan pencairan dilakukan secara bertahap terutama lewat Himbara.
“Kita juga sedang melakukan pemutakhiran data, khususnya kepada penerima manfaat yang baru,” katanya.
Baca Juga: Kemensos: Dana Bansos dan BLT Dilarang Beli Rokok
Baca Juga: Kemensos: Penerima Bansos PKH dan BPNT Dapat Tambahan BLTS
Gus Ipul menjelaskan hasil pemutakhiran data melalui ground check (cek lapangan) yang dilakukan bersama pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 16.331.281 keluarga penerima manfaat (KPM) reguler dinyatakan layak menerima BLTS dan Bansos pada triwulan IV.
Sementara itu, penerima baru mencapai 18.715.502 KPM yang masuk tahap finalisasi. Adapun sebanyak 16.519.380 telah diverifikasi, dengan 12.283.069 KPM dinyatakan layak dan 4.236.311 KPM tidak layak menerima bansos. Sisanya 2.196.122 KPM belum diverifikasi.
“Untuk itu maka hasilnya ini sedang kita kirim ke BPS untuk dilihat ulang, diverifikasi kembali. Setelah datanya selesai nanti itu akan kita jadikan pedoman penyaluran BLTS. Intinya adalah kita menginginkan agar penambahan jumlah penerima manfaat ini juga disertai dengan data yang akurat dan pada akhirnya adalah (bansos) tepat sasaran, diterima oleh mereka yang berhak,” tambahnya.
Adapun, BLT Kesra adalah program dukungan dari pemerintah yang ditujukan kepada lebih dari 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Data Penerima BTL Kesra
Mensos menargetkan proses finalisasi data rampung dalam pekan ini sehingga bisa segera diserahkan ke Himbara dan PT Pos Indonesia untuk dapat dimulai proses penyaluran.
Mensos menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menambah jumlah penerima dan nilai bantuan sosial. Melalui skema BLT Kesra, setiap penerima mendapatkan tambahan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan (Oktober–Desember 2025) atau total Rp900.000.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLTS Rp900 Ribu yang Mulai Cair
“Misalnya penerima bantuan Sembako reguler menerima Rp200.000 per bulan, kali tiga (bulan) berarti Rp600.000. Dengan adanya BLTS sesuai kebijakan Presiden ini ada tambahan Rp900.000
Dengan demikian penerima sembako reguler mendapatkan Rp1.500.000. Sementara penerima baru yang jumlahnya Rp18 juta lebih itu menerima Rp900 ribu,” jelas Gus Ipul.
Adapun, bantuan sembako dikenal juga dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
