SMARTIPS.ID – Kabar gembira bagi para pelajar dan orang tua di Jakarta. Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II tahun 2025 masih terus berlanjut. Untuk alokasi bulan Oktober, pencairan KJP Plus diperkirakan akan dimulai pada awal bulan, sekitar tanggal 6 Oktober 2025, dan berlangsung secara bertahap.
Pencairan yang terbagi dalam beberapa gelombang ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan pemerataan distribusi bantuan. Mengacu pada skema pencairan bulan-bulan sebelumnya, dana akan terus masuk hingga minggu kedua bulan Oktober.
Baca Juga: BSU September 2025, Ini Penjelasannya
Siapa Saja yang Berhak Menerima KJP Plus?
Program KJP Plus memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Agar bantuan ini tepat sasaran, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menetapkan beberapa syarat penerima.
Syarat Umum:
- Berusia 6 sampai 21 tahun.
- Terdaftar sebagai peserta didik aktif pada sekolah negeri atau swasta di Provinsi DKI Jakarta.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.
- Memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Dana Bansos Cair! Simak Cara Cek Penerima BPNT dan PKH Gelombang 2 2025
Kategori Khusus:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data lain yang ditetapkan oleh Keputusan Gubernur.
- Merupakan anak panti sosial atau anak dari keluarga penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS.
- Anak dari pengemudi Mikrotrans yang terdaftar sebagai penerima Kartu Pekerja Jakarta.
- Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.
Baca Juga: Update Pendaftaran KJMU Tahap 2 2025, Ini Link dan Panduan Mudah Cek Penerimanya Lewat HP!
Cara Praktis Cek Status Penerima KJP Plus Oktober 2025
Anda dapat dengan mudah memeriksa status penerima KJP Plus secara online melalui situs resmi yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
- Kunjungi Laman Resmi: Buka situs https://kjp.jakarta.go.id/.
- Masukkan Data Diri: Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik.
- Pilih Tahun dan Tahap: Pilih tahun 2025 dan tahap 2.
- Cek Status: Klik tombol “Cek Status” untuk melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus.
Dengan memastikan Anda atau anak Anda memenuhi semua persyaratan dan terdaftar sebagai penerima, Anda bisa memanfaatkan bantuan ini untuk meringankan beban biaya pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
