SMARTIPS.ID – Kabar baik bagi para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Program bantuan pendidikan KJP Plus Tahap II Tahun 2025 kini sudah memasuki tahap distribusi undangan untuk pengambilan ATM dan buku tabungan. Pencairan dana KJP Plus Tahap II, yang sudah dimulai sejak 10 September 2025, akan pemerintah berikan secara bertahap kepada 707.513 peserta didik.
Pemerintah menyampaikan pengumuman ini melalui akun Instagram resmi @jakartaedukasi pada Kamis (18/9/2025). Pemerintah secara khusus menujukan undangan ini bagi para siswa penerima KJP Plus dari sekolah dan madrasah.
Baca Juga: Distribusi ATM dan Buku Tabungan KJP Plus Tahap II Tahun 2025 Dimulai, Unduh Undangan di Link Ini!
Cara Mengunduh Undangan dan Detail Pengambilan
Pemerintah meminta penerima untuk hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang tertera di undangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pengambilan berjalan tertib dan lancar.
Langkah-langkah untuk mengunduh undangan:
- Buka tautan: https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan.
- Cari nama Anda dalam daftar undangan yang tersedia.
- Anda dapat memeriksa kembali tanggal, jam, dan lokasi.
- Unduh dan simpan undangan tersebut sebagai bukti saat pengambilan.
Baca Juga: Bansos PKH Plus September 2025 Disalurkan di Jember, 50 KPM di Puger Terima Bantuan
Nominal Bantuan KJP Plus Tahap II Tahun 2025
Berikut adalah rincian nominal bantuan per bulan sesuai dengan jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/MI:
- Dana Personal: Rp250.000
- Tambahan SPP (khusus swasta): Rp130.000
- SMP/SMPLB/MTs:
- Dana Personal: Rp300.000
- Tambahan SPP (khusus swasta): Rp170.000
- SMA/SMALB/MA:
- Dana Personal: Rp420.000
- Tambahan SPP (khusus swasta): Rp290.000
- SMK:
- Dana Personal: Rp450.000
- Tambahan SPP (khusus swasta): Rp240.000
- PKBM:
- Dana Personal: Rp300.000
Dengan program ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat meringankan beban biaya pendidikan dan memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan untuk belajar. Pastikan Anda memeriksa undangan dan hadir sesuai jadwal agar tidak ketinggalan.
