SMARTIPS.ID – Kabar gembira bagi para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Program bantuan pendidikan KJP Plus Tahap II Tahun 2025 kini sudah memasuki tahap distribusi undangan untuk pengambilan ATM dan buku tabungan. Pemerintah akan mencairkan dana KJP Plus Tahap II, yang dimulai sejak 10 September 2025, secara bertahap kepada 707.513 peserta didik.
Akun Instagram resmi @jakartaedukasi menyampaikan pengumuman ini pada Kamis (18/9/2025). Mereka secara khusus menujukan undangan ini bagi para siswa penerima KJP Plus dari sekolah dan madrasah.
Baca Juga: Beasiswa Setara LPDP untuk Warga Jakarta: Lulusan Diwajibkan Mengabdi Demi Kemajuan Daerah
Cara Mengunduh Undangan dan Detail Pengambilan
Pemerintah meminta para penerima untuk hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang tertera di undangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pengambilan berjalan tertib dan lancar.
Langkah-langkah untuk mengunduh undangan:
- Buka tautan: http://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan
- Cari nama Anda dalam daftar undangan yang tersedia.
- Anda dapat memeriksa kembali tanggal, jam, dan lokasi yang telah ditentukan.
- Unduh dan simpan undangan tersebut sebagai bukti saat pengambilan.
Baca Juga: Lanjutan KJMU, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri Mulai 2026
Nominal Bantuan KJP Plus Tahap II Tahun 2025
Berikut adalah rincian nominal bantuan per bulan sesuai dengan jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/MI:
- Dana Personal: Rp250.000
- Tambahan SPP (khusus swasta): Rp130.000
- SMP/SMPLB/MTs:
- Dana Personal: Rp300.000
- Tambahan SPP (khusus swasta): Rp170.000
- SMA/SMALB/MA:
- Dana Personal: Rp420.000
- Tambahan SPP (khusus swasta): Rp290.000
- SMK:
- Dana Personal: Rp450.000
- Tambahan SPP (khusus swasta): Rp240.000
- PKBM:
- Dana Personal: Rp300.000
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat meringankan beban biaya pendidikan dan memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan untuk belajar. Pastikan Anda memeriksa undangan dan hadir sesuai jadwal agar tidak ketinggalan.
