SMARTIPS.ID – Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) September 2025 untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini masuk dalam Termin II, setelah sebelumnya penyaluran dilakukan pada bulan Mei.
Program ini menyasar siswa dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK hingga pendidikan non-formal. Dana PIP digunakan untuk mendukung biaya pendidikan, seperti pembelian alat tulis, seragam, maupun kebutuhan sekolah lainnya.
Baca Juga: Kisi-Kisi Pencairan KLJ September 2025, Ini Besaran Dananya
Cara Mengecek Penerima PIP September 2025
Siswa maupun orang tua dapat melakukan pengecekan penerima bantuan secara online dengan mudah. Berikut langkah-langkahnya:
-
Masuk ke laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id
-
Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK siswa
-
Isi data tambahan seperti tanggal lahir atau nama ibu kandung
-
Klik tombol Cari
-
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tercantum dalam SK penerima, termasuk bank penyalur tempat pencairan dana dilakukan.
Dengan membuka laman resmi, data otomatis terhubung dengan database terbaru Kemendikdasmen, sehingga hasil pengecekan lebih akurat.
Catatan: Sekolah dan dinas pendidikan juga memiliki daftar penerima resmi. Orang tua disarankan untuk tetap melakukan konfirmasi ke sekolah.
Baca Juga: Link Resmi Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 2025 dan Cara Mencairkannya
Jadwal Pencairan PIP September 2025
Pencairan PIP pada bulan September 2025 diperkirakan berlangsung dalam dua gelombang:
-
Gelombang I: Selasa, 16 September 2025
-
Gelombang II: Selasa, 23 September 2025
Namun, jadwal pencairan masih bersifat perkiraan. Sekolah akan menunggu Surat Keputusan (SK) penerima dari Kemendikdasmen. Tanpa SK tersebut, dana tidak dapat dicairkan.
Cara Cek PIP 2025 Tanpa NISN
Bagi siswa atau orang tua yang belum mengetahui NISN, terdapat opsi lain:
-
Menggunakan nama dan NIK siswa melalui sistem pengecekan di sekolah atau dinas pendidikan.
-
Meminta bantuan operator sekolah yang memiliki akses resmi daftar penerima.
-
Menghubungi langsung dinas pendidikan Kabupaten/Kota setempat untuk verifikasi.
Langkah ini sangat penting agar siswa tidak ketinggalan jadwal pencairan dana.
Baca Juga: Kenapa Tidak Terdata di kjp.jakarta.go.id? Ini Alasan Batal Terima KJP Plus Tahap 2 2025
Besaran Dana PIP September 2025
Jumlah bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan dan status kelas. Berikut rinciannya:
1. Jenjang SD
-
Kelas Reguler: Rp450.000 per tahun
-
Kelas Akhir: Rp225.000 per tahun
2. Jenjang SMP
-
Kelas Reguler: Rp750.000 per tahun
-
Kelas Akhir: Rp375.000 per tahun
3. Jenjang SMA/SMK
-
Kelas Reguler: Rp1.800.000 per tahun
-
Kelas Akhir: Rp950.000 per tahun
Baca Juga: Waspada, Insomnia Kronis Berpotensi Mempercepat Penuaan Otak
Kesimpulan
Pencairan PIP September 2025 menjadi kabar baik bagi siswa penerima manfaat. Orang tua dan siswa diminta untuk segera melakukan pengecekan melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id atau konfirmasi langsung ke sekolah.
