SMARTIPS.ID – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) sedang menyalurkan kartu bagi penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2025. Penyaluran kartu bagi penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ itu dilakukan sejak 8 Agustus-31 Agustus 2025.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa sebanyak 56.351 orang menjadi penerima bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). Perinciannya, sebanyak 38.414 penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), 4.489 penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ, dan 13.448 penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ).
“Sehingga dari kuota 219.252 penerima manfaat tahun 2025 ini telah tercapai 213.366 penerima manfaat,” ujarnya baru-baru ini seperti dilansir beritajakarta.
Adapun, besaran dana bansos KLJ, KAJ dan KPDJ ialah senilai Rp300.000 per bulan bagi masing-masing penerima manfaat. Penyaluran kartu ATM bagi penerima manfaat akan dilaksanakan mulai tanggal 8 hingga 31 Agustus 2025 di seluruh wilayah kota, administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Baca Juga: Catat Tanggal Penganbilan ATM KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 2025, Ini Kata Dinsos
Baca Juga: Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025 Cair Bagi 277 Warga Jakarta
Baru-baru ini, Gubernur DKI Jakarta Pranomo Anung juga telah menyerahkan secara simbolis kartu KLJ, KAJ, dan KPDJ. Secara total penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025 ialah sebanyak 213.366 penerima manfaat.
Selain bantuan uang tunai, mereka juga mendapatkan fasilitas gratis untuk transportasi umum seperti Transjakarta dan MRT. Pramono mengajak warga untuk memanfaatkan fasilitas tersebut agar mobilitas masyarakat Jakarta lebih baik.
Pramono juga berharap, pemberian bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta ini akan memberikan manfaat untuk masyarakat.
“Mudah-mudahan ini akan bermanfaat, berguna,” kata Pramono, Jumat (8/8/2025).
Selain itu, Pramono juga memberikan pesan kepada para penerima bansos agar tidak menggunakan dana bantuan untuk judi online atau judol.
“Jangan sampai digunakan untuk judol. Enggak ada manfaatnya, yang ada adalah kerugian bagi saudara-saudara sekalian. Jadi sekali lagi, jangan digunakan untuk judol,” pesannya.
