SMARTIPS.ID- Kabar gembira! PKH Tahap 3 dipastikan cair pada Agustus 2025. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini bisa mulai mengecek status pencairan bantuan dari Kementerian Sosial.
Pencairan PKH Tahap 3 Agustus 2025 akan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Dana akan langsung masuk ke rekening penerima sesuai jadwal yang ditetapkan.
Baca Juga: Bansos PKH Susah Cair! Penyandang Disabilitas di Solo Harapkan Perhatian dari Pemerintah
Masyarakat bisa melihat daftar penerima PKH Tahap 3 melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Cukup masukkan data sesuai KTP, lalu sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan.
Program PKH Tahap 3 Agustus 2025 diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Pemerintah juga mengimbau penerima untuk memanfaatkan bantuan secara bijak sesuai kebutuhan.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 2025
Masyarakat yang terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) disarankan segera mengecek jadwal pencairan agar tidak terlewat. PKH 2025 disalurkan setiap tiga bulan sekali. Saat ini, tahap ketiga mencakup periode Juli, Agustus, dan September. Berikut pembagian tahap pencairan:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Dana disalurkan melalui bank Himbara dan kantor pos secara bertahap, mulai dari pekan pertama hingga pekan terakhir. Tidak ada tanggal pasti yang ditetapkan, sehingga penerima diimbau rutin mengecek saldo rekening atau informasi dari petugas setempat.
Baca Juga: Bukan Lagi DTKS! Ini Cara Daftar DTSEN 2025 untuk Dapatkan Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ
Penerima PKH Tahap 3 2025
Menurut Kemensos, PKH merupakan bantuan tunai bersyarat untuk keluarga kurang mampu. Dana diberikan empat kali dalam setahun dengan nominal berbeda tergantung kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Baca Juga: Zodiak Hari Ini, 12 Agustus 2025, Cek Keberuntungan Anda Hari Ini
Cara Mengecek Penerima PKH Tahap 3 2025
Pengecekan dapat dilakukan lewat situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan langkah berikut:
- Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik empat huruf kode keamanan yang muncul.
- Klik “CARI DATA”.
- Sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan sesuai wilayah yang dimasukkan.
Lewat Aplikasi Resmi
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store. Setelah membuat akun dengan melengkapi data pribadi, unggah foto KTP dan swafoto, lalu verifikasi email. Setelah masuk, pilih menu “Profil” untuk melihat jenis bantuan yang diterima beserta status anggota keluarga lain yang terdaftar di DTKS.
Semoga bermanfaat.
