SMARTIPS.ID- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera membuka pendaftaran Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap 2 Tahun 2025 untuk menjangkau lebih banyak pelajar yang membutuhkan. Pendaftaran direncanakan dibuka mulai 30 Juli 2025 melalui sekolah masing-masing dengan memanfaatkan sistem daring terpadu.
Program ini menyasar siswa SD hingga SMA/SMK di Jakarta dari keluarga kurang mampu dengan. Orang tua diimbau segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan seperti KK, KTP orang tua, dan surat keterangan tidak mampu untuk proses verifikasi.
Baca Juga: Merpati Pagi
INFO LENGKAP KJP PLUS TAHAP 2 2025
Sehubungan dengan dibukanya pendataan calon penerima Bantuan Sosial Melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 Tahun 2025 maka dengan ini kami informasikan sebagai berikut :
- Pendaftaran calon penerima KJP Plus ke sekolah dilaksanakan pada tanggal 30 Juli s.d 7 Agustus 2025.
- Mekanisme pendaftaran sebagai berikut :
Orang tua mengecek NIK anaknya di website : https://siladu.jakarta.go.id/
Bagi yang berstatus ditetapkan sebagai kategori “Masuk Penetapan” dipersilahkan untuk melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran KJP Plus.
Baca Juga: Cuan Melimpah! Intip 5 Zodiak Beruntung di Ramalan Zodiak 26 Juli 2025, Ada Taurus!
Bagi yang tidak tercantum di DTKS dapat menghubungi petugas Pusdatin Kesos di kelurahan sesuai domisili untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran DTKS, atau bisa di baca di informasi lebih lanjut dalam website: https://siladu.jakarta.go.id/.
Kepada Orang tua/wali siswa yang terdaftar dalam DTKS untuk mengisi kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran KJP Plus yaitu :Formulir Pengajuan KJP.
Formulir Pengajuan KJP
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 26 Juli 2025: Klaim 20 Item Gratis Sekarang!
Surat permohonan kepada Gubernur
Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan
Surat Pernyataan tidak mampu
Berita Acara Penilaian Kelayakan Calon Penerima Bantuan Sosial
Fotocopy Kartu Keluarga
FotoCopy KTP orang Tua/Wali
Screenshoot Bukti Penetapan DTKS
Blanko Dokumen dapat di download pada link berikut : Berkas KJP
Pengiriman dokumen pendaftaran KJP Plus melalui link: Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 tahun 2025
- Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 tahun 2025
Kepada Orang tua/wali murid untuk segera melengkapi dokumen pendaftaran calon penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, paling lambat Rabu, 30 Juli 2025. Untuk yang pengajuan KJP yang belum pernah mengajukan maupun dibatalkan boleh mengajukan Kembali , dan bagi yang sudah dapat KJP wajib mengajukan kembali. Keterlambatan pengiriman berkas tidak dapat diproses dan tidak menjadi tanggung jawab sekolah.
Semoga bermanfaat.
