JAKARTA, KILAS24.COM – Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar sembako murah yang dapat dibeli dengan menggunakan KLJ, KJP dan kartu lainnya. Sayangnya, sinyal pencairan KLJ belum muncul.
Pada banyak unggahan media sosialnya, Dinas Sosial DKI Jakarta selalu ditanya perihal kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) cair. Selain KLJ, penerima manfaat juga bertanya perihal Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas (KPDJ).
Sinyal KLJ cair sebentar lagi nampak dari unggahan Dinas Sosial yang menginfokan adanya sembako murah atau program subsidi pangan yang dapat dibeli oleh penerima manfaat KLJ.
Baca Juga: Dana PIP Cair pada Agustus 2022, Ini Ketentuan Bagi Siswa Penerima PIP
Biasanya ketiga bansos dari Pemprov DKI Jakarta ini cair bersamaan dengan jadwal 3 bulan sekali. Pada tahun ini, bansos KLJ, KAJ dan KPDJ sudah cair pada 8 April 2022 untuk 4 bulan pertama 2022.
Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan tanda bantuan sosial (bansos) KLJ segera cair. Lansia penerima manfaat KLJ akan menerima dana setelah 14 hari menerima pendistribusian kartu.
“……. jika sudah mendapat pendistribusian kartu oleh bank DKI, pencairan dana dilakukan maksimal 14 hari kerja terhitung sejak tanggal pendistribusian kartu ya,” tulis Dinas Sosial melalui akun Instagram resminya Kamis (7/7/2022).
Terkait penerima manfaat, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa data penerima bansos KLJ tahun 2022 ditetapkan berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos pada Agustus 2021. Artinya, ada peluang terjadi perubahan penerima manfaat KLJ.
“Nama nama penerimanya kembali diusulkan ke muskel, jika tidak menerima lagi berarti masuk data take out,” tambah Dinas Sosial.
Sebagai informasi, penerima KLJ akan menerima dana Rp600 ribu per bulan atau setara dengan Rp1,8 juta per sekali pencairan. Namun, pada pencairan KLJ terakhir pada April 2022 lalu, penerima manfaat telah menerima untuk 4 bulan.
Jika KLJ cair lagi pada Juni 2022 maka kemungkinan besar penerima manfaat akan mendapatkan dana untuk 2 bulan saja atau setara Rp1,2 juta. Hal yang sama juga berpeluang dilakukan untuk KAJ dan KPDJ.
Khusus KAJ dan KPDJ masing-masing penerima manfaat mendapatkan dana senilai Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per sekali pencairan.
Berikut ini tanggal pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ sejauh ini:
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
- Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022
Semoga bermanfaat. Artikel ini sudah tayang di Kilas24.com