SMARTIPS.ID — Setelah membuka pendaftaran DTKS online pada April 2022 lalu, Dinas Sosial DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS pada 9-28 Mei 2022.
Seperti yang sudah diumumkan sebelumnya bahwa pada tahun ini terdapat 4 kali pendaftaran DTKS. Berarti ini menjadi kali yang ke 3 untuk pendaftaran DTKS.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan rujukan untuk penentuan penerima bantuan sosial (bansos) seperti PBI, PKH, BPNT maupun KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus dan KJMU. DTKS menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat dan menjadi data resmi pemerintah.
Bila Anda telah terdata dalam DTKS, maka berpeluang untuk mendapatkan sejumlah bantuan sosial (bansos) baik yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) ataupun Pemprov DKI Jakarta.
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara online melalui situs resmi dtks.jakarta.go.id.
Jika ada warga yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran secara online, maka dapat datang langsung ke kantor kelurahan sesuai domisili masing-masing, dengan membawa fotocopy KTP dan KK. Di kantor kelurahan Anda bisa bertemu langsung dengan Petugas Pendamsos Pusdatin Jamsos, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Cara Dapatkan Bantuan Kartu Lansia Jakarta Rp600 Ribu atau KLJ 2023
Baca Juga: Bukan DTKS, Data Penerima Bansos, BLT Akan Pakai Data BPS Ini
Cara Daftar DTKS Tahap II :
- Buka situs dtks.jakarta.go.id (Situs ini baru bisa diakses pada 9-28 Mei 2022)
- Buat akun baru bagi yang belum memiliki akun
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu pendaftaran
- Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
- Klik Kirim
Adapun ketentuan kriteria pendaftar yang tidak boleh mendaftar yakni :
- Warga ber-KTP non DKI Jakarta;
- Tidak berdomisili di DKI Jakarta
- Dalam satu kartu keluarga terdapat anggota keluarga yang merupakan pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD;
- Rumah tangga memiliki mobil;
- Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan NJOP Rp1 miliar;Sumber air utama yang
- digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang);
Serta dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat
Jadi bila Anda memenuhi syarat masuk DTKS segera daftarkan diri Anda dan anggota keluarga yang lain mulai tanggal 9 Mei – 28 Mei. Semoga informasi ini bermanfaat.
