SMARTIPS.ID- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkenalkan dua Skema Daftar KJP Plus Tahap 2 2025 untuk memudahkan akses pendaftaran bagi pelajar yang memenuhi kriteria. Dua Skema Daftar KJP Plus Tahap 2 2025 ini meliputi pendaftaran mandiri melalui platform digital JakEdu dan pendaftaran kolektif melalui sekolah masing-masing.
Melalui Dua Skema Daftar KJP Plus Tahap 2 2025, Pemprov DKI Jakarta menargetkan dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dari keluarga kurang mampu. Orang tua dan pelajar diimbau segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk mengikuti salah satu dari Dua Skema Daftar KJP Plus Tahap 2 2025 yang paling sesuai.
Baca Juga: Link Download MP3 Gratis: Nikmati Koleksi Musik Favorit Tanpa Batasan dan Ribet!
Syarat Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap 2 2025
Sebelum mendaftar, pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua atau wali
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan
- Fotokopi akta kelahiran siswa
- Foto terbaru siswa Rapor terakhir (khusus jenjang SMA/SMK)
- Formulir pendaftaran dan surat permohonan kepada gubernur (biasanya diberikan oleh sekolah)
- Bukti status di DTKS/SILADU yang menunjukkan siswa termasuk dalam kategori penerima bantuan
Baca Juga: Klaim Sekarang! 36 Kode Redeem FF Terbaru 27 Juli 2025: Item Langka & Bundle Spesial Menanti!
Cara Daftar KJP Agustus 2025
- Melalui Sekolah (Offline/Kolektif)
Mayoritas pengajuan dilakukan langsung lewat sekolah. Berikut prosedurnya:
- Hubungi wali kelas atau petugas tata usaha.
- Ambil dan isi formulir pendaftaran yang disediakan sekolah.
- Serahkan semua dokumen persyaratan ke sekolah.
- Data akan dikirimkan ke Dinas Pendidikan untuk diverifikasi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Juli 2025: 4 Zodiak Ini Diramal Tajir Melintir!
- Secara Online lewat Aplikasi JakEdu
Bagi sekolah yang terdaftar di platform JakEdu, pendaftaran bisa dilakukan secara digital:
- Unduh aplikasi JakEdu di ponsel.
- Login menggunakan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional).
- Input data lengkap siswa calon penerima.
- Unggah seluruh dokumen yang diminta.
- Kirim dan tunggu hasil verifikasi dari Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Mahasiswa Baru Merapat! Ini Jadwal Pencairan dan Besaran KIP Kuliah 2025
Cara Cek Status Penerimaan KJP
Setelah mendaftar, status penerimaan dapat dicek lewat:
Situs resmi KJP: https://kjp.jakarta.go.id
Aplikasi JakOne Mobile Bank DKI: Untuk melihat saldo dan pencairan dana.
Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2025
Pendaftaran calon penerima KJP Plus ke sekolah dilaksanakan pada tanggal 30 Juli s.d 7 Agustus 2025. Semoga bermanfaat.
