SMARTIPS.ID- Pemerintah Indonesia akan memberikan sejumlah bantuan pada bulan Juni 2025, salah satunya Bantuan Subsidi Upah (BSU). BSU dijadwalkan cair pada tanggal 5 Juni 2025. Informasi ini tentu menjadi kabar gembira bagi pekerja Muslim di Indonesia menyongsong Idul Adha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa BSU akan difinalisasi pada 5 Juni 2025.
“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (24/5), dikutip dari Antaranews.
Baca Juga: Terbaru! Jadwal Pencairan KJP Plus Juni 2025, Cek Nama Anda di Link kjp.jakarta.go.id
Syarat Penerima BSU Juni 2025
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025
- Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing
- Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM
- Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah; guru honorer juga masuk dalam kelompok penerima prioritas.
Baca Juga: PKH-BPNT Juni 2025 Mulai Cair? Buruan Cek Penerimnya di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bulan Juni 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:
- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id, lalu masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.
- Gunakan aplikasi Pospay, khususnya bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.
- Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat Anda bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Nominal Bantuan dan Proses Penyaluran BSU Juni 2025
Dana BSU akan dikirim ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh). Jika penyaluran melalui PT Pos Indonesia, penerima akan mendapat surat pemberitahuan untuk pencairan.
Baca Juga: LINK Streaming Gratis Indonesia vs Cina, Ini Jadwal Pertandingannya
Adapun nilai BSU 2025 lebih kecil dibandingkan program serupa di masa pandemi Covid-19 yang mencapai Rp600.000. Airlangga menjelaskan bahwa besaran bantuan sedang difinalisasi, namun sudah dialokasikan dalam APBN 2025.
Sementara itu, menurut bsu.kemnaker.go.id, BSU 2025 akan diberikan sekali sebesar Rp600.000 bagi pekerja yang memenuhi syarat. Demikian informasi tanggal pencairan dan cara mencairkan BSU Juni 2025. Semoga bermanfaat.
