SMARTIPS.ID- Bansos PKH, BPNT, dan BSU akan dicairkan pada bulan Juni 2025. Yuk, intip tanggal pencairan dan siapa saja yang berhak menerima bansos PKH, BPNT dan BSU yang cair pada bulan Juni 2025.
Bansos PKH, BPNT dan BSU Juni 2025 merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat Indonesia dalam hal ekonomi keluarga. Bansos-bansos ini diharapkan memberikan dampak positif bagi ekonomi keluarga miskin.
Daftar 3 Bansos yang Cair Juni 2025
- Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2
Program ini memasuki tahap kedua pencairan untuk periode April hingga Juni 2025. PKH ditujukan kepada keluarga miskin yang termasuk dalam kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Baca Juga: Intip Tanggal KJP Plus Juni 2025 Cair, Cek Status Penerima di Link Ini
Berikut besaran bantuan yang diberikan: Anak SD: Rp225.000, Anak SMP: Rp375.000, Anak SMA: Rp500.000, Lansia/Disabilitas Berat: Rp600.000, Ibu Hamil dan Balita: Rp750.000. Saat ini, bantuan PKH masih dalam tahap verifikasi melalui SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) dan dijadwalkan cair di awal Juni 2025.
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2
BPNT dikenal juga sebagai bansos sembako. Bantuan ini ditujukan untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng.
- Jumlah bantuan: Rp600.000 untuk periode April–Juni
- Bentuk bantuan: Saldo elektronik yang dapat digunakan di e-warung mitra pemerintah
- Status pencairan: Diperkirakan cair bersamaan dengan PKH pada bulan Juni
Baca Juga: Panduan Daftar BSU Juni 2025, Ini Syarat Penerimanya
3. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Pekerja seluruh Indonesia akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dicairkan mulai tanggal 5 Juni 2025. Nah, untuk mendapatkan BSU, pekerja harus memenuhi persyaratan dan mendaftar terlebih dahulu.
BSU dirancang untuk membantu pekerja formal dan guru honorer yang terdampak tekanan ekonomi. Bantuan ini juga menjadi salah satu stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat serta menopang stabilitas ekonomi nasional.
Pemerintah belum mengumumkan secara resmi nominal besaran akhir BSU 2025. Meski begitu, berdasarkan informasi yang beredar, bantuan ini rencananya akan disalurkan satu kali dengan jumlah nominal di bawah Rp600.000 per orang.
Baca Juga: KJP Plus Cair Mulia Tanggal 2 Juni 2025? Cek Status Penerima KJP Plus di Link Ini
Pemerintah masih melakukan proses finalisasi sebelum mengumumkan besaran penyalurannya secara resmi. Untuk menerima bantuan tersebut, penerima harus memenuhi syarat berikut sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemnaker yang membahas ketentuan BSU 2022:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta. Bagi pekerja di daerah dengan UMP/UMK yang lebih tinggi dari angka tersebut, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
- Bukan merupakan anggota TNI, Polri, atau aparatur sipil negara (ASN).
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Itulah jadwal pencairan bansos PKH, BPNT, dan BSU Juni 2025. Semoga bermanfaat.
